Pemerintah Diminta Audit Masalah Perburuhan di Sektor Sawit

Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
12/5/2017, 17.39 WIB

Sawit Watch mendesak pemerintah mengaudit hubungan kerja antara perusahaan dengan buruh kelapa sawit. Organisasi nirlaba ini menemukan bahwa kondisi perburuhan kelapa sawit semakin meresahkan.

“Pemerintah harus melakukan monitoring dan audit yang hasilnya diumumkan ke publik,” kata Peneliti Sawit Watch Zidan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/5).

Zidan mengatakan, setidaknya ada 10 juta buruh yang bekerja di sektor sawit. Dari jumlah tersebut 70 persen di antaranya tidak memiliki jaminan kepastian kerja, keselamatan kerja, tunjangan ketenagakerjaan, dan hak-hak lainnya.

(Baca juga:  Pemerintah Didesak Perpanjang Moratorium Pembukaan Lahan)

Berdasarkan penelitian Sawit Watch yang dilakukan tahun 2016 bersama Amnesty Internasional, beberapa perkebunan sawit di Sumatera dan Kalimantan juga melakukan praktik perbudakan dan mempekerjakan anak-anak. Selain itu juga ditemukan pelanggaran lain seperti pemotongan gaji, denda, praktik kerja yang berat.

Praktik paling kentara, menurut Zidan, adalah ghost labor, yakni ketika anggota keluarga dilibatkan dalam kerja perkebunan tapi tidak mendapatkan upah. “Walau menurut perusahaan itu untuk membantu pencapaian target ayahnya, menurut kami itu tidak boleh,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman