Kementerian PUPR Akan Buat Aturan Lahan Negara untuk Hunian PNS

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
2/5/2017, 15.00 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun hunian khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas lahan miliknya sendiri. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan lahan yang tidak produktif.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, memang masih banyak aset negara terutama yang berbentuk lahan namun penggunaannya masih belum optimal. Begitu pula dengan masih adanya beberapa lahan milik Kementerian PUPR yang belum dimaksimalkan penggunaannya.

(Baca: Pemerintah Akan Resmikan Rumah Harga Rp 112 Juta di Depok)

Kementerian PUPR tengah mencatat aset-aset lahan tersebut untuk pemetaan penggunaannya. Salah satunya adalah lahan di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Rencananya, lahan itu akan dialokasikan untuk pembangunan perumahan bagi PNS.

"Jadi mendekatkan ke tempat kerja berbentuk rumah susun, tidak mungkin rumah tapak," ujar Lana di Jakarta, Selasa (2/5).

Halaman: