Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk masuk ke sektor kelautan dan perikanan. Sebab sejak gencar menggalakan pemberantasan illegal fishing, terjadi kekosongan dalam rantai produksi dan distribusi sektor ini.
“Untuk itu KKP mendorong PT Perikanan Nusantara (Persero) dan Perum Perindo untuk mengadakan kapal angkut lengkap dengan cold storage,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dalam sebuah diskusi mengenai perikanan dan konservasi yang diselenggarakan oleh Katadata di @America, Jakarta, Selasa (25/4).
(Baca juga: Kementerian KKP Akan Bangun 10 Pangkalan Ikan Sungai Tahun Ini)
Selain itu, KKP juga telah memulai pembicaraan dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai operator kapal program tol laut untuk menunjang distribusi perikanan. Namun, kebutuhan pengadaan kapal feeder akan disediakan sendiri oleh KKP.
Sementara dari sisi unit pengolahan ikan, tahun ini KKP akan membangun 61 paket cold storage, 354 unit ice flake machine, 2 unit kapal pengangkut dan 1 kapal pengolah. Namun, Sjarief mengakui pengolahan ikan belum mampu menjangkau ke banyak daerah. Makanya pemerintah akan fokus membangun unit-unit usaha skala kecil melalui koperasi.
“Unit pengolah ikan belum punya kapasitas untuk menjangkau ke daerah terpencil. Nah makanya harus membentuk pedagang-pedangan lokal dulu,” katanya.
(Baca juga: Menteri Susi Dapat Komitmen Investasi 6 Pelabuhan Ikan dari Jepang)
Sjarief menjelaskan, struktur industri sektor perikanan selama ini diisi oleh pelaku illegal fishing mulai dari hulu sampai hilir. “Jadi kami melihat bahwa illegal fishing bukan hanya menghacurkan stok ikan kita, tapi mereka juga menggantikan struktur usaha yang ada,” tuturnya.
Menurut Sjarief, para pelaku illegal fishing selama ini telah menguasai jaringan nelayan, pengumpul, kapal angkut, distributor besar, hingga eksportir. Sehingga ketika pemerintah gencar memberantas illegal fishing, struktur industrinya pun ikut hilang.
(Baca juga: Susi dan TNI AL Buru Kapal Asing Pencuri Harta Karun di Anambas)
Tahun ini KKP mengalokasikan sebesar Rp 1,4 Triliun dari pagu anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) untuk kegiatan prioritas di bidang perikanan tangkap. Anggaran tersebut akan digunakan khusus untuk para stakeholder di bidang perikanan tangkap yakni berupa pengadaan 1.080 unit kapal perikanan, 2.990 unit alat penangkap ikan dan 500 ribu premi asuransi nelayan, serta pengembangan 4 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).