Resolusi sawit yang di keluarkan Uni Eropa menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia. Pemerintah dinilai perlu bekerja sama dengan swasta untuk membuktikan pada dunia bahwa bisnis sawit di Indonesia telah dikelola secara berkelanjutan.
Ketua Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Tony wenas menyatakan, Indonesia telah melakukan sertifikasi dan memperhatikan aspek lingkungan serta Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bisnis sawit. KArena itu, ia mempertanyakan resolusi sawit Indonesia yang dikeluarkan oleh parlemen Uni Eropa.
(Baca juga: Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Balas Perketat Impor dari Uni Eropa)
Namun, Tony mengakui masih ada beberapa perusahaan kecil yang belum menerapkan standardisasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Jumlahnya memang tidak signifikan. Oleh karenanya, Tony mengajak pemerintah melibatkan kalangan industri, utamanya melalui IBCSD untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit di Indonesia.
"IBCSD dan pemerintah harus bekerja sama agar sawit ini bisa dikelola secara berkelanjutan," ujar Tony saat acara temu media di Hotel Aston Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (21/4).
Tony mengklaim, banyak perusahaan besar yang telah melakukan pengelolaan sawit dengan standar yang telah ditetapkan. Bahkan, pernah ada beberapa perusahaan besar yang mendirikan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) untuk menjalankan bisnis sawit secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan,dan Hak Asasi Manusia (HAM).
(Baca juga: Resolusi Sawit Bisa Ganggu Perundingan Dagang dengan Uni Eropa)
"Sekarang institusinya sudah dihentikan karena dianggap kartel, tapi komitmennya tetap berjalan," ujar Tony.
Seperti diketahui, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi soal sawit, karena dianggap masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM. Menanggapi resolusi ini, pemerintah telah mengirimkan surat keberatan, karena dianggap diskriminatif.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa terkait sawit, khususnya di Indonesia ini bukan merupakan keputusan yang mengikat. Dia juga menganggap resolusi ini sarat dengan kepentingan bisnis.
"Saya sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Uni Eropa bahwa kami sangat berkeberatan, karena apa yang disampaikan tidak ada dasarnya dan patut diduga atau ditengarai bahwa ini ada kepentingan bisnis," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, awal April lalu.
(Baca juga: Indonesia dan Malaysia Bakal Bawa Diplomasi Sawit ke Uni Eropa)
Kepentingan bisnis yang dimaksudnya terkait dengan minyak-minyak nabati yang dihasilkan negara-negara Eropa. Enggar mempertanyakan kenapa minyak produksi Eropa tidak dipersoalkan terkait deforestasinya. Padahal, minyak sawit ini cukup penting bagi Indonesia dari sisi perekonomian. Enggar menyatakan, bisnis sawit ini sama pentinggnya dengan perusahaan Airbus di Eropa.