PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menargetkan payung hukum pelaksanaan proyek kanal yang menghubungkan Tanjung Priok hingga Cikarang akan rampung minimal dua bulan mendatang. Payung hukum tersebut rencananya akan berupa sebuah Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Operasi dan Sistem Informasi Pelindo II Prasetyadi mengatakan saat ini rancangan Perpres tersebut masih dibahas sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L). Beberapa kementerian yang terlibat diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Sekretariat Negara.
Dia berharap pemerintah segera merampungkan pembahasan draf aturan tersebut, sehingga bisa secepatnya ditandatanganai Presiden. "Kalau bisa secepatnya, paling tidak semester I keluar (Perpres-nya)," kata Prasetya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (18/4). (Baca: Garap Proyek Kanal, Pelindo II Tunggu Perpres Penugasan)
Proyek yang dinamakan Inland Waterway penghubung Cikarang Bekasi Laut (CBL) ini termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang harus dikebut pembangunannya. Dalam situs resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), dijelaskan bahwa proyek ini seharusnya telah mulai dibangun pada 2016 dan selesai pada 2020. Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 3,4 triliun dan pembangunannya ditugaskan kepada BUMN, yakni Pelindo II.
Dalam tahap 1, sistem transportasi kanal akan menggunakan kanal eksisting yang dibangun oleh Kementerian PUPR, yaitu dari Cikarang (Bekasi) melewati Marunda (Jakarta Utara). Sedangkan untuk tahap 2, Pelindo II akan menambahkan rute kanal dari Tanjung Priok menuju Cikampek. Kanal ini akan menghubungkan arus logistrik dari Tanjung Priok menuju kawasan industri Cibitung-Cikarang di Bekasi serta di Cikampek, Karawang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Inland Waterway merupakan satu dari enam proyek yang akan dimasukkan dalam daftar strategis yang diusulkan kementeriannya. Rencananya proyek ini memang akan dikerjakan Pelindo, tapi tidak menutup kemungkinan untuk dikerjasamakan dengan pihak asing melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Proyek ini sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan potensi jalur kanal sungai sebagai alternatif transportasi logistik,” kata Budi Karya. (Baca: Setelah Dwelling Time, Pemerintah Akan Pangkas Biaya di Pelabuhan)
Sementara Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II Dani Rusli Utama mengatakan Inland Waterway ini diharapkan mampu menurunkan ongkos logistik sebesar 20 hingga 25 persen. Dalam perhitungannya, jika kapal tongkang dapat masuk kanal tersebut hingga kawasan industri Cikarang, setidaknya akan ada 80 hingga 100 kontainer terangkut sekali jalan.