Masalah penghambat pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus terjadi. Kali ini proyek tersebut terganjal oleh perlunya kajian keandalan teknologi yang digunakan untuk mengatasi pergeseran tanah yang kerap terjadi di ruas Jakarta - Bandung.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proyek kereta cepat Jakata-Bandung harus berkaca dari kasus Jembatan Cisomang di ruas tol Cipularang, yang rusak akibat pergeseran tanah. Makanya, teknologi dan konstruksi proyek ini harus tersertifikasi.

Luhut khawatir apabila tidak ada sertifikasi teknologi, maka akan terjadi pembengkakkan biaya apabila ada pergeseran tanah di rute kereta cepat. Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang meminta sertifikasi teknologi tersebut kepada pihak Tiongkok yang menggarap proyek ini.

"Tadi Menteri PUPR sampaikan (dalam rapat), pergerakan tanah itu perlu teknologi yang baik dari Tiongkok," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/4).

Nantinya, Kementerian PUPR akan melakukan kajian mengenai rekayasa struktur bangunan dan konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akan dibangun.

Menurut Luhut, tidak ada kendala lain dalam pelaksanaan proyek ini, selain antisipasi risiko pergeseran tanah tersebut. "Jadi masalah teknis saja (yang belum)," kata Luhut. (Baca: Tiongkok Ajukan Dua Syarat Pencairan Utang Kereta Cepat)

Saat ini pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih terkendala masalah pendanaan yang belum cair dari pihak Cina. Pencairan dana ini masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai  Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nasional. 

Beberapa waktu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan revisi PP RTRW ini sudah selesai, hanya tinggal menunggu untuk diundangkan. Selanjutnya, PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dapat melanjutkan proses negosiasi untuk pencairan pinjaman dari Cina atau Tiongkok tersebut.

"Insya Allah minggu ini lah (terbit). Bentuknya nanti PP ya," ujar Rini. (Baca: RTRW Proyek Kereta Cepat Rampung, Utang Cina Cair Akhir Bulan Ini)

Pekan lalu, PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) juga telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kontrak senilai US$ 4,7 miliar ini diteken bersama tujuh kontraktor yang tergabung dalam High Speed Railway Construction Consortium (HSRCC).

(Baca: Revisi Tata Ruang Belum Beres, Kontrak Kereta Cepat Tetap Diteken)