Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan mendapatkan lahan dari pemerintah. Pendampingan ini penting agar masyarakat mengerti bagaimana membuat lahannya menjadi produktif.
Dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (15/3), Jokowi mengatakan pendampingan ini bisa saja dilakukan beberapa perusahaan plat merah. Dia menyebutkan BUMN yang dianggap mampu seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ataupun holding PT Perkebunan Nusantara (Persero).
"Kalau ini dilakukan cepat saya pikir masyarakat bisa dapat manfaat baik," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (15/3). (Baca: Jokowi Siap Bagikan 21,7 Juta Hektare Lahan ke Masyarakat)
Menurut Jokowi, skema tersebut dapat dibuat dengan mencontoh lembaga pengembangan lahan di Malaysia yakni Federal Land Development Authority (FELDA). Lembaga ini menjadi semacam 'bapak angkat' bagi masyarakat Malaysia dalam mengelola lahannya.
Presiden yakin dengan adanya pendampingan dari BUMN, program pembagian lahan dari pemerintah bisa lebih produktif. Dengan begitu target pemerintah mengenai pemerataan ekonomi akan tercapai. "Karena yang penting itu pendampingan setelah diberikan (lahan)," ujarnya.
(Baca juga: Pemerintah Permudah Pembebasan Lahan Hutan untuk Proyek)
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menggodok aturan mengenai teknis penugasan BUMN untuk pendampingan kepada masyarakat. Penugasan ini bisa saja ditujukan bagi BUMN yang sudah ada. "Atau bisa saja dengan cara membuat BUMN baru," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah membagikan lahan seluas 21,7 juta hektare kepada masyarakat. Program bagi-bagi lahan ini merupakan bagian dari reformasi agraria serta redistribusi aset yang akan dilakukan pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Jokowi usai bertemu dengan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3). “Kami harap dapat mengurangi kesenjangan yang ada di masyarakat,” kata Jokowi.
Dia menjelaskan lahan yang akan dibagikan tersebut telah disiapkan oleh dua kementerian. Sebanyak 12,7 juta hektare disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan 9 juta hektare dari Kementerian ATR/BPN. (Baca juga: Sertifikasi Hutan, Dua Perpres Reformasi Agraria Segera Terbit)