Kementerian Perindustrian mengklaim pembangunan industri smelter berjalan cukup baik,terutama yang berbasis logam. Sejauh ini, terdapat 32 proyek smelter logam yang tumbuh dengan perkiraan nilai investasi sebesar US$ 18 miliar, atau sekitar Rp 234 triliun.
Smelter-smelter tersebut tersebar di 22 kabupaten/kota di 11 provinsi. Sementara jumlah tenaga kerja yang terserap diklaim mencapai 28 ribu orang.
“Dari 32 proyek tersebut, sebanyak 20 proyek sudah 100 persen rampung, 9 proyek dalam tahap pembangunan, dan 3 proyek dalam tahap perencanaan,” Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan melalui siaran pers, Kamis (2/3).
(Baca juga: Pakai PP 1/2017, Pemerintah Dorong Perusahaan Tambang Bangun Smelter)
Menurut Putu, dari jumlah smelter tersebut, terdapat 22 industri yang telah bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) dan 75 persen telah beroperasi secara komersial.
Putu optimistis, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri smelter berbasis logam karena termasuk dari 10 besar negara di dunia dengan cadangan bauksit, nikel, dan tembaga yang melimpah.
Ia menyebut, untuk pengembangan industri berbasis mineral logam khususnya pengolahan bahan baku bijih nikel, saat ini difokuskan di kawasan timur Indonesia. “Misalnya, di Kawasan Industri Morowali - Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Bantaeng - Sulawesi Selatan dan Kawasan Industri Konawe - Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
(Baca juga: Gandeng Cina, PLTGU Kawasan Industri Bantaeng Segera Dibangun)
Ia menjelaskan, Kawasan Industri Morowali seluas 2.000 hektar dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). Kawasan terintegrasi ini akan menarik investasi sebesar US$ 6 miliar atau mencapai Rp 78 triliun dengan menyerap tenaga kerja langsung sekitar 20 ribu orang dan tidak langsung sebanyak 80 ribu orang.
Kemudian, Kawasan Industri Bantaeng memiliki luas 3.000 hektare yang diperkirakan akan menarik investasi sebesar US$ 5 miliar atau setara Rp 65 triliun, dengan Harbour Group bertindak sebagai investor.
Sedangkan, untuk Kawasan Industri Konawe, diprediksi akan menarik investasi sebanyak Rp 28 triliun. Bertindak sebagai anchor industry di kawasan ini adalah Virtue Dragon Nickel Industry, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 18 ribu orang.
(Baca juga: Target Investasi untuk Bangun Industri Hilir Rp 567,31 Triliun)
Menurut Putu, langkah hilirisasi juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2015 tentang Sumber Daya Industri. Dalam peraturan tersebut, diatur mengenai pemanfaatan sumber daya alam secara efisien,ramah lingkungan, dan berkelanjutan.