Jokowi Minta Sistem Kuota Impor Diganti Tarif

Donang Wahyu | Katadata
21/2/2017, 15.17 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Perdagangan untuk menghapus penetapan kuota sebagai instrumen pembatasan impor. Sebabnya, penerapan kuota dinilai rawan disalahgunakan oleh para pemburu rente.

Untuk mengontrol impor komoditas strategis, Jokowi lebih memilih pemberlakuan tarif. Meski, dalam penetapan tarif juga ada peraturan-peraturan internasional seperti yang berlaku di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO) yang harus dikaji.

"Jadi saya minta dipelajari diberlakukannya tarif ataupun kombinasi keduanya (kuota dan tarif). Karena terkait kuota sudah banyak yang masuk sel," kata Jokowi saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Selasa (21/2).

(Baca juga: Kemendag Pastikan Impor Daging India Tetap Jalan Pasca Putusan MK)

Ditemui usai acara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan mekanisme kombinasi tarif dan kuota memang sedang dikaji lintas Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Memang kita mix (kuota dengan tarif), tapi masih kita bahas formulasinya," kata Enggar.

Seperti Jokowi, Enggar juga berharap kombinasi tarif dan kuota ini dapat menghindarkan aparatur negara dari kasus hukum. Tak hanya itu, penerapan tarif juga dapat menunjang pendapatan Negara melalui bea masuk.


Nilai Impor Nonmigas Indonesia Menurut Negara Asal Utama

"Selain itu kalau ada kenaikan (impor) negara akan dapat jumlah tertentu (bea masuk)," kata Enggar.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution