Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 115 Kapal Selama 2016

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
6/1/2017, 17.26 WIB

Selama tahun 2016, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan 115 kapal pelaku pencurian ikan illegal fishing. Jumlah itu sedikit turun dibandingkan tahun 2015 yakni 117 kapal.

“Tahun 2016 ini menunjukan jika semakin baik dalam pengawasan maka semakin sedikit pelanggaran terjadi, efek jera yang kuat mencegah kapal-kapal asing itu masuk lagi,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (6/1/2016).

Di antara kapal yang ditenggelamkan tersebut, 59 berbendera Vietnam, 22 kapal berasal dari Filipina, 27 kapal dari Malaysia, 1 kapal Cina, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 5 kapal dalam negeri.

(Baca juga:  Raih Rp 360,86 Miliar, Susi Pudjiastuti Pecahkan Rekor PNBP Perikanan)

Sjarief mengungkapkan selama 2016, 35 armada kapal pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan memeriksa 3.783 kapal perikanan di laut. Dari jumlah tersebut, 163 kapal ditangkap karena kedapatan melakukan pencurian ikan, termasuk 140 buah merupakan kapal berbendera asing.

Adapun kapal-kapal asing yang ditangkap didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 83 kapal. Sedangkan 29 kapal berbendera Filipina, 26 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal dari Thailand, dan 1 lainnya dari Cina.


Turun/Naik Biomassa Ikan Laut Indonesia

Seluruh penangkapan dan penenggelaman ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) 115. Satgas 115 merupakan tim yang terdiri dari sejumlah instansi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan. Satgas anti illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing ini berada langsung di bawah Presiden dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Komandan.

(Baca juga: Kementerian Kelautan: Potensi Stok Perikanan Capai 9,9 Juta Ton)

Tak hanya menahan dan menenggelamkan kapal, Satgas 115 juga menangkap para awak kapalnya. Selama 2016 terdapat 287 Anak Buah Kapal (ABK) yang direpratriasi ke negara asal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 nelayan asal Vietnam dipulangkan dari Pontianak, Batam, Natuna, dan Tarempa menuju negaranya.

“Para ABK yang ditangkap itu dipulangkan ke negara asal melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri,” kata Sjarief.

Sebaliknya, para nelayan Indonesia yang tertangkap di negara lain selama 2016 juga telah dipulangkan. Tercatat, ada 140 nelayan dari 21 kapal yang ditangkap di luar negeri telah kembali ke Tanah air. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 nelayan dipulangkan dari Australia, 99 nelayan dari Malaysia, dan 7 orang dari Thailand.

(Baca juga:  Target Perikanan Budidaya Tak Tercapai, Pemerintah Salahkan Cuaca)

Sjarief mengatakan, jumlah nelayan Indonesia yang ditangkap dan dipulangkan dari luar negeri dari 2014 terus menurun. Misalnya, pada tahun 2014 ada 194 nelayan dari 37 kapal yang ditangkap dan dipulangkan. Pada 2015, jumlahnya turun menjadi 155 nelayan dari 28 kapal yang dipulangkan.

“Trend pemulangan nelayan kita  dari tahun ke tahun menurun karena memang nelayan kita sudah tidak perlu lagi mengambil ikan jauh-jauh ke batas negara tetangga lagi.” Kata Sjarief.

Reporter: Muhammad Firman