Kadin Desak Industrialisasi Perikanan Libatkan Banyak Pihak

Agung Samosir|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
7/11/2016, 14.32 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah agar Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan industri perikanan nasional segera dijalankan. Percepatan industrialisasi sektor perikanan itu perlu melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga perbankan untuk pembiayaan industri tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menuturkan, implementasi peraturan tersebut sangat penting untuk mendukung industrialisasi sektor perikanan. Sebab, upaya itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan banyak pihak, mulai dari nelayan, pembudidaya, pengolah, maupun pemasar hasil perikanan.

Selain itu, tumbuhnya industrialisasi perikanan juga dapat memperluas penyerapan tenaga kerja dan terutama meningkatkan devisa negara. "Untuk percepatan industri perikanan nasional, kita juga harus memperhatikan infrastruktur dan skema pembiayaan harus seperti apa," ujar Yugi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin di Jakarta, Senin (7/11).

(Wawancara Susi Pudjiastuti: Banyak Aktivitas Kriminal di Balik Pencurian Ikan)

Ia mengatakan, pengusaha mengharapkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung industri perikanan, yaitu ketersediaan sarana jalan dan energi gas dan listrik yang memadai. Dengan begitu, semakin banyak investor yang yakin untuk menanamkan modalnya di industri perikanan.

Yugi juga mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terlibat aktif menyediakan kebutuhan energi tersebut. Bahkan, PGN diminta berinvestasi langsung di daerah yang kemungkinan akan dibangun industri perikanan sehingga dapat menjamim ketersediaan pasokan gas bagi para investor.

Selain itu, Kadin meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa mendorong perbankan, khususnya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk memberikan pembiayaan kepada investor di sektor kelautan dan perikanan. Sebab, berdasarkan data OJK, hingga saat ini kredit untuk sektor tersebut baru mencapai 3 persen dari total kredit Rp 5.000 triliun.

(Baca: Dua Tahun Jokowi, Susi Pamer Banyak Prestasi meski Belum Maksimal)

"Karena itu, kami mendorong pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur seperti di Ambon dan Papua, agar banyak investor kelautan dan perikanan masuk ke daerah itu, dan akhirnya bisa mengoptimalkan kredit perbankan," ujar Yugi.

Sementara itu, Ketua Kadin Rosan P. Roeslani mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat besar. Hal ini ditandai dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Karena itu, percepatan implementasi peraturan guna mendukung industrialisasi sektor kelautan dan perikanan sangat penting dilakukan. 

Namun, dia menjelaskan, selama ini sumbangan devisa untuk negara dari sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2015 baru sebesar Rp 165 triliun. Salah satu cara menggenjot sumbangan devisa itu adalah meningkatkan daya saing industri.

Rosan mengacu pada data World Economic Forum yang mengungkapkan daya saing industri Indonesia menurun karena masalah infrastruktur dan pembiayaan. Jadi, dia meminta kepada anggota Kadin dalam Rakernas kali ini, untuk memberikan rekomendasi yang rasional dan bisa dilakukan kepada pemerintah.

"Rekomendasi ini harus benar-benar bisa dilakukan. Rekomendasi yang akan berguna bagi pemerintah, dunia usaha, dan yang terpenting bagi kemakmuran masyarakat," ujar Rosan. (Baca: Banyak Tekanan, Susi Akui Tak Mudah Berantas Pencuri Ikan)

Secara umum, dalam rakernas kali ini, Kadin akan berfokus pada tujuh poin penting yang akan dijadikan rekomendasi untuk pemerintah. Pertama, peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil perikanan. Kedua, perbaikan distribusi dan logistik hasil perikanan dan penguatan daya saing.

Ketiga, percepatan penataan pengelolaan ruang laut dan pemetaan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), sesuai dengan daya dukung dan sumber daya ikan, serta pengawasan sumber daya perikanan.

Keempat, penyediaan sarana dan prasarana dasar serta pendukung industri perikanan nasional. Kelima, percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan bidang perikanan.

Keenam, percepatan pelayanan perizinan di bidang industri perikanan nasional. Ketujuh, penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan industri perikanan nasional.