Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun ini akan ada 38 fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang memiliki izin dan beroperasi. Memperbanyak PLB ini merupakan salah satu upaya pemerintah menekan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time)
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan saat ini sudah ada 11 PLB yang beroperasi di Indonesia. Sementara masih ada 17 PLB yang telah mendapatkan izin dan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Targetnya pemerintah akan mengeluarkan 10 izin lagi untuk PLB baru hingga akhir tahun.
Heru mengatakan 10 PLB yang akan mendapat izin ini berasal dari 124 perusahaan yang telah berkonsultasi dengan Ditjen Bea Cukai. Konsultasi ini dilakukan rutin setiap hari Rabu, membahas kemungkinan menyediakan PLB ini. Dia yakin program yang masuk dalam paket kebijakan ketiga ini cukup menarik dan menuai sukses.
"Kami lihat ini merupakan kesempatan berkembang dan bersaing," katanya saat membuka acara Jakarta International Logistic Summit and Expo di JI-Expo, Jakarta, Rabu (19/10). (Baca: Perbanyak Pusat Logistik, Indonesia Bisa Jadi Hub Logistik di ASEAN)
Heru juga mencatat adanya empat perusahaan besar untuk memindahkan barang yang selama ini ditimbun di luar negeri untuk dimasukkan ke PLB. Keempat perusahaan tersebut adalah Cargill, Idemitsu, Fontera, dan Atlas Cargo.
Terkait dengan rencana empat perusahaan ini, para pengelola PLB juga sudah menyatakan kesiapannya. Dia mengatakan para PLB akan memperbesar kapasitas gudang untuk menyambut masuknya barang di tempat penimbunan lokal.
Sejak dibangun pada 10 maret 2016, PLB telah membuat biaya logistik menjadi lebih efisien. Salah satunya karena pembayaran pajak bisa dibayar belakangan. Hasilnya, biaya timbun rata-rata di PLB lebih murah dibanding barang yang ditimbun di pelabuhan.
"PLB telah membuat biaya logistik lebih efisien, adanya penghematan biaya timbun rata-rata 25 persen," kata Heru. (Baca: Pusat Logistik Berikat Bakal Tekan Biaya Migas Rp 7 Triliun)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap akan lebih banyak lagi perusahaan yang masuk ke PLB atau bahkan menginvestasikan modal dalam pembangunan PLB. Hal ini akan berpengaruh besar pada penurunan dwelling time.
Menurutnya saat ini dwelling time rata-rata pelabuhan internasional berkisar 3,2-3,3 hari. "Di dalam PLB total hanya 1,2 hari nanti dwelling timenya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kehadiran PLB ini akan meningkatkan tingkat efisiensi biaya logistik di Indonesia. Dia menyebut data Bank Dunia yang menyatakan kinerja logistik Indonesia masih jauh tertinggal dari negara Asean lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Kita masih di bawah mereka dengan ranking 63," katanya. (Baca: Pemerintah: Pusat Logistik Akan Pangkas Dwelling Time)
Sri juga menyoroti Indonesia yang masih memiliki kelemahan dalam bidang infrastruktur serta perizinan bea cukai. Dia pun menjanjikan segala kebijakan fiskal yang dibuat, akan diarahkan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur penunjang logistik dan memperbaiki sistem perizinan.