Pemerintah bakal melakukan pelimpahan (carry over) pembiayaan sejumlah proyek yang dianggarkan tahun ini ke tahun depan. Tujuannya untuk memastikan proyek-proyek prioritas tetap berjalan meski ada pemangkasan anggaran tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku sudah memerintahkan seluruh unit Eselon I di kementeriannya untuk memilah proyek-proyek prioritas. Langkah tersebut diambil setelah menerima surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memberikan lampu hijau untuk melakukan carry over.

"Kami sudah terima suratnya, sekarang tugas kami adalah mengidentifikasi proyek-proyeknya (prioritas)," kata Basuki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/10). Namun, dia belum dapat menyebutkan proyek infrastruktur apa saja yang kemungkinan besar akan dipilih.

Payung hukum pelimpahan pembiayaan proyek prioritas itu adalah Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur.

Pada Kamis (6/10) lalu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, carry over pembiayaan bertujuan memastikan belanja modal pemerintah tidak macet, utamanya di Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. "Jadi Kementerian dan Lembaga tetap bisa berkegiatan," katanya. (Baca juga: Antisipasi Penerimaan Rendah, Pemerintah Kaji Anggaran Medio Oktober)

Direktur Jenderal Bina Marga terdahulu, Hediyanto Husaini, sempat mengakui pemangkasan anggaran tahun ini mengancam pembangunan proyek infrastruktur, seperti jalan Trans Papua.  "Mungkin di Trans Papua terpaksa kami lakukan (penghematan)," katanya, awal September lalu.

Sedangkan Basuki mengatakan, beberapa proyek infrastruktur ditargetkan siap beroperasi tahun ini. Di antaranya, jalan baru sepanjang 669 kilometer dan 9,1 kilometer jembatan. Lalu, ada dua bendungan, 338 embung, 148 kilometer sarana pengendali banjir, serta 45 ribu hektare jaringan irigasi baru.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan memangkas anggaran sebesar Rp 137,6 triliun tahun ini. Pemangkasan itu terdiri dari pemotongan belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun serta dana transfer daerah dan dana desa Rp 72,9 triliun. (Baca juga: (Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Masih Bisa Tambah Surat Utang).

Langkah itu diambil pemerintah karena kekurangan penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mencapai Rp 219 triliun dari target Rp 1.318 triliun. Kekurangan ini tetap terjadi meski ada tambahan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditargetkan mencapai Rp 165 triliun.