Ikut Tax Amnesty, Lippo Group Belum Tinggalkan Singapura

Arief Kamaludin|KATADATA
Bos Grup Lippo, James Riady, melaporkan tax amnesty di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar IV, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). James menyatakan, tax amnesty merupakan momentum yang sangat tepat untuk masuk ke dalam babak baru sistem perp
6/10/2016, 17.34 WIB

Bos Lippo Group Mochtar Riady masih menimbang rencana memindahkan portfolio Dana Investasi Real Estate (DIRE) dari bursa Singapura ke Indonesia. Sebab, insentif pajak di Tanah Air dinilai belum semenarik di Negeri Singa itu.

Lippo Group diketahui menerbitkan DIRE untuk aset-aset properti di Indonesia di bursa Singapura. DIRE yang juga dikenal sebagai Real Estate Investment Trust (REIT ) adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat, yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan atau kas dan setara kas.

Nilai DIRE Lippo Group disebut-sebut mencapai sekitar Rp 35 triliun. DIRE tersebut diterbitkan oleh dua perusahaan properti trust. Pertama, Real Estate Investment Trust yang memiliki aset berupa rumah sakit dan Lippo Malls Indonesia Retail Trust yang memegang aset berupa pusat-pusat perbelanjaan. (Baca juga: Lippo Bakal Bangun 12 Rumah Sakit di Myanmar).

Jika hukum pajak di Indonesia berubah, “Maka akan menjadi masuk akal untuk mencatatkan aset-aset di Indonesia di (bursa) Indonesia, dan aset-aset di Singapura di (bursa) Singapura,” kata Mochtar seperti dikutip Bloomberg Rabu, 5 Oktober 2016. (Baca: Tax Amnesty Akan Dongkrak Investasi Kuartal Dua 2017). 

Dalam paket kebijakan ekonomi kesebelas, pemerintah sebetulnya memberikan insentif  bagi produk DIRE. Misalnyanya, memangkas tarif transfer aset ke investasi real estat berskema Kontrak Investasi Kolektif dari semula lima persen menjadi 0,5 persen dari nilai transaksi. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan peraturan untuk mendorong penurunan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang menjadi aset DIRE dari maksimum lima persen menjadi lebih rendah.   

Menurut Mochtar, penurunan harga properti sekitar 10 persenan di Singapura juga belum akan membuat pengembang properti mengalihkan investasinya ke tempat lain termasuk Indonesia. Kecuali harga anjlok hingga 20 persenan. “Kalau turun ke 20 persen banyak investor akan datang (ke Indonesia),” kata dia. (Baca: Efek Tax Amnesty, Singapura Terpukul Citra Penyimpan Dana Gelap).

Sebelumnya, James Riady putra Mochtar Riady sempat menjanjikan akan memindahkan pencatatan portofolio DIRE-nya. Pemindahan tersebut sempat diduga akan terjadi seiring dengan keikutsertaan James dalam program tax amnesty beberapa waktu lalu. James merupakan satu dari sederet taipan yang mengikuti periode pertama tax amnesty. Namun, belum jelas apakah ada aset yang direpatriasi James. 

Kalau para konglomerat menarik aset mereka dari Singapura, langkah tersebut kemungkinan cukup berdampak serius ke negara tersebut. Sinyalemen ini bisa menjadi kenyataan bila melihat hasil tax amnesty periode pertama. (Baca juga: Pengusaha Kakap Bergiliran "Minta Ampun" ke Kantor Pajak).

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan mayoritas dana repatriasi dalam program pengampunan pajak berasal dari Singapura. Karena itulah negara tersebut kelabakan. “Ternyata, kalau likuiditas perbankannya ditarik ke sini, goyang juga Singapura,” kata Ken dalam acara di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution