Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan terbit Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan atau dwelling time. Perpres ini akan menjadi pegangan empat pelabuhan, yakni Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.
Budi menjelaskan, dwelling time untuk Tanjung Priok ditargetkan turun ke level 2,5 hari. Sedangkan tiga pelabuhan lainnya dipatok untuk menurunkan waktu bongkar muat paling lama 3,5 hari dengan berbagai cara dan efisiensi.
“Akan keluar kurang dari sebulan, tapi setelah dua minggu,” kata Budi saat di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 September 2016. (Baca: Menhub Usulkan Keputusan Presiden Percepat Waktu Bongkar Muat).
Menurutnya, tiga pelabuhan lain tidak ditargetkan mengurangi dwelling time menjadi 2,5 hari, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, karena masih harus melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Banyak improvement yang harus mereka lakukan,” ujarnya. Sehingga, pemerintah memberikan kesempatan lebih longgar.
Sebagai bagian dari Perpres tersebut, Budi meminta konsep pelayanan satu atap atau National Single Window (NSW) segera dimatangkan pada Jumat mendatang. Langkah tersebut merupakan pembenahan pada sisi pre-clearance. (Baca juga: Jokowi Targetkan Terminal Kalibaru Pelabuhan Priok Rampung 2019).
Dari sisi clearance, dia telah mendapatkan komitmen dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lebih mempercepat pemeriksaan fisik. Sebab, apabila masih ada kementerian atau lembaga yang tidak meloloskan satu barang, Bea dan Cukai pun tidak dapat mengizinkan barang tersebut keluar pelabuhan.
“Makanya kami evaluasi. Kami lihat apakah barang tersebut tidak dapat dikeluarkan atau memang ada kesengajaan,” kata Budi. (Lihat pula: Jokowi Minta Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan Turun Lagi Jadi 2 Hari).
Sedangkan dari sisi post-clearance, dia menyatakan tiga PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), yakni Pelindo I, III, dan IV akan mencontoh kinerja Pelindo II dalam mengoperasikan pelabuhan. Seluruh pelabuhan di empat kota tersebut akan beroperasi 24 jam dengan meningkatkan kualitas peralatan seperti crane. Targetnya, mewujudkan lama waktu satu hari di pree-clearance, 0,5 hari saat clearance, serta satu hari pada post-clearance.
Hal yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah keterlibatan TNI dan kepolisian untuk mengawasi pungli yang kerap terjadi di pelabuhan. Hini ini lebih penting dari sekadar menurunkan dwelling time karena pungli sering berpengaruh terhadap harga barang yang melalui pelabuhan.
Kabar baiknya, TNI telah menindak beberapa preman di pelabuhan seperti Makassar,” ujar Budi.
Sementara itu, Direkrur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan akan memperluas perizinan online dengan model digital signature. Nantinya, izin tidak menggunakan lampu hijau eselon satu tapi bisa oleh pejabat di bawahnya. “Tentu dengan kehati-hatian dan untuk barang yang memiliki risiko kecil,” kata Dody.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan belum puas dengan capaian penurunan dwelling time di pelabuhan. Walau mengakui saat ini sudah terlihat lebih baik, dia memerintahkan waktu bongkar muat kembali dipersingkat.
Dua tahun lalu, waktu bongkar muat di pelabuhan 6 - 7 hari, sekarang sudah turun hingga setengahnya. Bahkan Jokowi sempat menyebut sudah menyamai Malaysia. Namun, Jokowi masih belum puas dengan capaian tersebut. (Baca: Rizal Ramli: Dwelling Time Indonesia Tak Bisa Menandingi Singapura).
“Tadi saya tanya sudah 3,2 sampai 3,7 hari. Saya minta di dua hari, perbaiki lagi. Tidak hanya di Tanjung Priok, yang lain juga, seperti di Belawan,” ujarnya saat meresmikan pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok (NPCT 1), Jakarta, Selasa, 13 September 2016.