Kunjungi Eropa, Jokowi Kantongi Perjanjian Bisnis Rp 270 Triliun
Sejumlah kesepakatan dibuat Presiden Joko Widodo dalam lawatan ke Uni Eropa, pekan lalu. Beberapa di antaranya terkait kesepakatan bisnis seperti perjanjian investasi. Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, nilainya cukup fantastis.
Secara total, deal investasi mencapai US$ 20,5 miliar, sekitar Rp 270,5 triliun. Franky mengatakan komitmen terbesar berasal dari kunjungan ke Inggris di mana pemerintah menyaksikan 12 penandatanganan perjanjian bisnis dengam nilai komitmen US$ 19 miliar. (Baca: Pertama dalam 5 Tahun, Investasi Asing di Indonesia Menurun).
Perjanjian kerjasama dengan Kerajaan Inggris lebih kongkrit lantaran persiapannya lebih matang dan dimulai sejak Perdana Menteri Inggris David Cameron berkunjung ke Indonesia beberapa waktu silam. Dari 12 perjanjian tersebut, tiga merupakan perluasan bisnis, lima penandatanganan komitmen investasi, serta empat teken nota kesepahaman dengan mitra lokal Indonesia.
“Beberapa di antaranya yang telah jelas adalah Jardine Matheson dan perusahaan farmasi GlaxoSmithKline (GSK),” kata Franky saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Jerman, pemerintah berhasil merealisasikan kerjasama senilai US$ 875 juta. Kesepakatan final ini ditandatangani oleh Badan Usaha Milik Negara PT Aneka Tambang dan perusahaan asal Jerman Ferrostaal Group untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurinan mineral atau smelter. Kerja sama lainnya di negara ini yakni antara Siemens dan PT. Perusahaan Listrik Negara. (Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif untuk Investasi Smelter).
Adapun ketika berkunjung ke Belanda, empat perjanjian bisnis disepakati senilai US$ 606 juta. Untuk kunjungan ke Belgia, Franky mengatakan, hal ini untuk membalas kunjungan sebelumnya yang dilakukan oleh Putri Astrid beberapa pekan lalu. Selain itu, pemerintah menjadikan kunjungan ini sebagai ajang konsultasi dengan dunia bisnis Belgia. “Concern perusahaan Belgia itu soal Daftar Negatif Investasi dan perpajakan,” kata Franky.
Namun selain mendapatkan komitmen investasi, beberapa investor terutama di Belanda dan Belgia, mempertanyakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Hortikultura yang disebut tidak ramah bagi investasi asing. Hal yang paling mengganjal dari aturan tersebut adalah kewajiban untuk melakukan divestasi 30 persen saham perusahaan setelah 20 tahun beroperasi. Mereka menganggap kebijakan tersebut mencederai kepercayaan investor.
Secara umum, Franky menyatakan respons investor empat negara Eropa tersebut terhadap Indonesia saat ini sangat positif. Hal tersebut lantaran Pemerintahan Jokowi telah melakukan deregulasi besar-besaran yang ditandai dengan keluarnya sebelas paket kebijakan ekonomi dalam tujuh bulan terakhir. “Kami lanjutkan bahan untuk usulan paket berikutnya. Poinnya satu, bagaimana kebijakan pemerintah konsisten dan investor antusias ke sini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menjelaskan bahwa kunjungan Jokowi ke Eropa bobotnya lebih banyak pada aspek perdagangan. Hasil konkret yang akan dicapai dalam kunjungan ini adalah penuntasan tahap awal negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Uni Eropa. (Lihat pula: Ke Jerman, Jokowi Saksikan Kerjasama Investasi Rp 11 Triliun).
“Itu akan menjadi suatu perjanjian perdagangan dan kerjasama ekonomi raksasa. Menyangkut 28 negara Uni Eropa dengan total penduduk 530 juta dan perekonomian sebesar US$ 18,5 triliun per tahun,” kata Tom sebelum keberangkatannya mendampingi Jokowi.