Ford Tutup, Menteri Perindustrian: Mereka Tidak Mampu Bersaing
KATADATA - Menteri Perindustrian Saleh Husin akan memanggil PT Ford Motor Indonesia untuk meminta penjelasan terkait keputusan perusahaan itu hengkang dari Indonesia. Menurut dia, hal ini mengingat Kementerian Perindustrian bertanggung jawab dalam pengaturan layanan purna jual kendaraan tersebut terhadap konsumen.
Sampai saat ini dia belum mendapat surat resmi dari Ford Motor Indonesia. Kabar penutupan itu baru diperoleh melalui media. Karena itu dia memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika untuk meminta penjelasan Ford. “Kami akan meminta Dirjen memanggil mereka agar tahu apa langkah sebenarnya,” kata Saleh saat ditemui usai rapat kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.
Menurut dia, sebenarnya tidak ada masalah bagi industri apabila pabrikan mobil asal Amerika Serikat tersebut hengkang dari Indonesia. Apalagi Ford hanya mengandalkan pabrik di Thailand. (Baca: Ford Indonesia Tutup Setelah 16 Tahun Beroperasi).
Di sisi lain, Saleh melihat pada tahun depan akan ada investasi baru di sektor otomotif sebesar Rp 20 triliun. Sehingga, hengkangnya Ford tidak berpengaruh banyak terhadap investasi otomotif. “Saya pikir yang diputuskan Ford karena strategi pemasaran mereka tidak mampu bersaing (di Indonesia),” ujarnya.
Keputusan perusahaan otomotif ini merupakan salah satu imbas perlambatan ekonomi global. Keputusan Ford mengakhiri usahanya di Indonesia tak lepas dari melemahnya penjualan perusahaan otomotif asal Amerika Serikat ini. (Baca juga: Honda "Raja" Jalanan Indonesia 2015).
Senin kemarin, Ford Motor Company melalui anak usahanya, PT Ford Motor Indonesia, menyatakan segera menutup usahanya di Indonesia. “Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia,” kata Bagus Susanto, Managing Director Ford Motor Indonesia.
Penutupan usaha tersebut meliputi penutupan jaringan dealer (dealership) dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford. Rencananya, penutupan semua usaha itu berlaku efektif pada awal Juli mendatang. Selama masa transisi hingga efektif tutup, Bagus menjamin Ford Indonesia akan membuka dealernya untuk memberikan layanan penjualan, servis, dan garansi.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan kesinambungan dukungan pelayanan servis dan garansi setelah kepergian kami dan akan menghubungi Anda lagi sebelum proses pergantian untuk memberitahukan mengenai pengaturan yang baru,” kata Bagus.
Ford telah hadir di Indonesia sejak 1989, yang diwakilkan oleh Indonesia Republic Motor Company (IRMC). Adapun Ford Motor Indonesia resmi berdiri Juli 2000 sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Ford di Indonesia.