Investasi Asing di Bisnis Pemakaman Hingga Gojek akan Dibatasi

Arief Kamaludin|KATADATA
Pengemudi ojek Gojek tengah menunggu penumpang yang hendak diantar di Jakarta.
Penulis: Muchamad Nafi
16/10/2015, 14.18 WIB

KATADATA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan salah satu bentuk usaha yang masuk dalam pembahasan Daftar Negatif Investasi (DNI) adalah perumahan untuk manula (senior living) dan pemakaman. Potensi kedua bisnis ini dinilai besar.

Untuk jenis usaha senior living, ada dua investor yang sudah mengajukan izin khusus ke BKPM, yakni dari Australia dan Jepang. Modal yang akan ditanam kedua perusahaan tersebut masing-masing US$ 26 dan US$ 40 juta. Sampai saat ini, para investor tersebut mengajukan lahan usaha di wilayah Jawa. Namun ada juga yang meminta di Bali.

Menurut Franky, mereka berminat merambah bisnis ini karena Indonesia menjadi tujuan warga negara asing khususnya manula yang ingin menghindari musim dingin di negaranya. Sayangnya, payung hukum usaha tersebut belum jelas. Sebab, untuk visa turis biasanya hanya diberikan waktu tiga bulan. Adapaun turis yang datang dengan keperluan tempat tinggal beriklim tropis butuh waktu enam bulan. Untuk itu dia membuka usulan dari kementerian terkait dan juga publik.

"Kalau senior living sudah mengajukan izin khusus. BKPM perannya sebagai koordinasi. Apa yang jadi kepentingan publik dan kementerian teknis, itu kami konsepkan," kata Franky usai menghadiri acara Kick Off DNI di kantornya, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2015. 
Franky Sibarani (Arief Kamaludin|KATADATA)

Semestinya, Franky melanjutkan, usaha ini berdampak baik pula bagi industri rumah sakit. Sebab, turis berusia senja tentunya membutuhkan sarana kesehatan yang baik, termasuk dalam hal mendapat perawatan. "Bisnis ini potensinya sangat besar dan bisa mendorong (kebutuhan) tenaga perawat. Jadi, perawat Indonesia bisa dapat pasar di dalam negeri."

Selain senior living, usaha pemakaman juga berpeluang besar masuk DNI. Keyakinan Franky muncul setelah beberapa investor berkonsultasi mengenai usaha tersebut. Lagi-lagi, kementerian yang mengatur usaha ini juga belum jelas. Sekalipun ini masuk aturan kementerian sosial namun bersifat nonprofit. Salah satu investor yang menyatakan minat dari Singapura.

Oleh karena itu, kementerian dan lembaga (K/L) terkait diberi waktu hingga 2 November untuk mengajukan usulan. Sementara usulan dari publik dibatasi hingga akhir Oktober. Setelah usulan diterima, pembahasan DNI akan dilaksanakan. BKPM menargetkan kebijakan ini selesai pada Mei 2016 atau enam bulan terhitung sejak November nanti. "Biasanya kan bertahun-tahun. Kali ini kami target enam bulan," ujarnya.

Tak hanya di dua jenis usaha itu, industri lain yang akan dibahas adalah e-commerce dan aplikasi, misalnya Lazada dan Tokopedia. Termasuk pula Gojek, Grabbike, dan usaha sejenisnya. Begitu juga dengan sektor maritim akan menjadi bahasan. Di sisi lain, BKPM akan mendata tumpang tindih peraturan.

"Ada beberapa dari yang sebelumnya diatur, agak sedikit overlaping misal industri garam. Itu diatur di Kementerian Kelautan dan Kementerian Perindustrian. Yang satu menyebut harus bermitra, yang satunya hanya untuk UMKM," kata Franky.

Seperti diwartakan Techinasia awal Januari lalu, setidaknya ada 36 perusahaan pemula (startups) yang mendapatkan suntikan modal lebih besar sepanjang tahun 2014. Sebagian di antara para investor baru itu adalah perusahaan pembiak modal (private equity) dan angle investor dari luar negeri. Antara lain, Bukalapak yang kehadiran investor baru yaitu Aucfan dan Free Ventures, dan Malesbanget.com yang dimodali oleh Rebright Partners asal Jepang. Selain itu, pada Oktober tahun lalu, situs marketplace Tokopedia berhasil mendapatkan suntikan dana senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun dari Softbank asal Jepang dan Sequoia Capital yang merupakan venture capital khusus untuk perusahaan pemula.

Yang teranyar, medio Agustus lalu, Northstar Group milik Patrick Walujo yang terafiliasi dengan TPG Capital asal Amerika Serikat, menyuntikkan dana sebesar US$ 200 juta ke Go-Jek Indonesia. Perusahaan ini dikabarkan baru saja mengantongi pendanaan dari Sequoia Capital. Bermula dari penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan ojek sepeda motor, Gojek kini juga melayani beragam jasa pengantaran. 

Reporter: Desy Setyowati