Pandemi covid-19 telah berdampak kepada pekerja di berbagai sektor usaha. Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia mencatat lebih dari 6,4 juta tenaga kerja dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Usaha Kadin Indonesia, Suryani S Motik mengatakan lesunya usaha selama pandemi membuat omzet menurun dan arus kas dunia usaha terhenti. "Jadi sebagian besar tidak mampu membayar PHK, sebagian bisa membayar gaji tapi hanya bisa bertahan sampai Juni atau Juli," katanya dalam webinar, Kamis (18/6)
Menurutnya, banyak pengusaha tak tidak berpenghasilan atau merugi selama pandemi Covid-19. Meski demikian, pengeluaran perusahaan terus berjalan sehingga posisi keuangan perusahaan semakin tertekan.
(Baca: Proyeksi Suram Ekonomi Indonesia Kuartal II dan Dampak Turunannya)
Hingga Juli 2020, sudah ada tujuh sektor yang terdampak corona sehingga harus merumahkan atau melakukan PHK terhadap karyawan. Ketujuh sektor itu adalah perhotelan, restoran, alas kaki, ritel, farmasi, tekstil, dan transportasi darat.
Rinciannya, sektor perhotelan tercatat telah merumahkan atau PHK karyawan sebanyak 430 ribu orang, berdasarkan kasus yang tercatat. Suryani meyakini, masih banyak kasus lainnya yang belum tercatat di sektor perhotelan.
Hal itu terjadi seiring dengan tingkat okupansi perhotelan yang sangat rendah sebesar 10% selama pandemi corona. Terlebih lagi, pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebelumnya melaporkan lebih dari 2.000 hotel tutup.
Adapun, sektor restoran telah merumahkan atau melakukan PHK kepada karyawannya sebanyak 1 juta orang. dan sektor tekstil sebanyak 2,1 juta orang.
"Tekstil ini terdampak karena pintu ekspor tidak dibuka, sementara di dalam negeri tidak ada daya beli," ujar dia.
(Baca: Susi Air PHK Karyawan Imbas 99% Penerbangannya Berhenti Saat Pandemi)
Adapun pada masa normal baru (new normal), dia memperkirakan, masyarakat masih mengutamakan pembelian bahan pokok dibandingkan produk tekstil. Kondisi ini diprediksi akan terus berlanjut hingga ditemukan vaksin covid-19.
Serupa dengan tekstil, industri sepatu atau alas kaki telah merumahkan atau PHK karyawan sebanyak 500 ribu orang, diikuti sektor retail 400 ribu orang, dan sektor farmasi 200 ribu orang.
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo),menyatakan bahwa hanya 50% dari tenant mall yang bisa buka kembali setelah tutup lebih dari 3 bulan. Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Hippindo mencatat 96% mall berhenti beroperasi.
Tekanan berbeda menurutnya terjadi di sektor farmasi. Meski kebutuhan obatdan vitamin cenderung meningkat selama pandemi, tapi industri ini ikut tertekan lantaran piutang BPJS Kesehatan. "BPJS utang ke Asosiasi Farmasi sampai sekitar Rp 3 triliun . Ini membuat Asosiasi Farmasi teriak," katanya.
Selain itu, sektor transportasi darat juga melakukan PHK atau merumahkan karyawannya sebanyak 1,4 juta orang karena para operator harus menerapkan protokol baru dengan menekan jumlah penumpang hingga 50%. Alhasil, pendapatan mereka menurun.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan kemungkinan pekerja yang terdampak akibat virus corona mencapai 3 juta. Mereka terdiri dari pegawai yang dirumahkan atau terkena PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal ini terjadi akibat roda ekonomi RI yang melambat.“Kalau data di Kementerian Ketenagakerjaan tidak sedikit, 3 juta lebih yang terdaftar," kata Ida di Jakarta, Jumat (12/6).
Ida mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah lantaran masih ada pekerja yang berlum melaporkan statusnya ke Kemenaker atau Dinas Kesehatan di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan tatanan normal baru agar masyarakat dapat menjalankan lagi kegiatannya.