Arab Saudi Kerek Bea Masuk 575 Produk, Mendag: Ekspor RI Bisa Tertekan

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Menteri perdagangan Agus Suparmanto di Terminal Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2019). Agus menyebut ekspor Indonesia bisa tertekan karena kenaikkan bea masuk produk ke Arab Saudi.
23/6/2020, 13.06 WIB

Pemerintah Arab Saudi memutuskan menaikkan bea masuk untuk 575 produk mulai 18 Juni 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menilai kebijakan tersebut bakal menekan ekspor Indonesia.

Ia mengatakan Kementerian Perdagangan atau Kemendag segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor. Salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan perwakilan perdagangan yang bertugas di Timur Tengah.

Langkah lainnya, menurut Agus, Kemendag akan memanfaatkan kerja sama bilateral dengan Arab Saudi. Sebagaimana diketahui, negara-negara mitra Arab Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

Selanjutnya, pemerintah berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan. Dalam hal ini, Kemendag akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council).

"Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia,” kata Agus dalam siaran pers pada Selasa (23/6).

Dengan upaya tersebut, dia berharap para eksportir tetap optimistis menghadapi kebijakan bea masuk Arab Saudi. “Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada," katanya.

(Baca: Aktivitas Ekspor-Impor Lesu, Arus Peti Kemas Tanjung Priok Turun 10,4%)

(Baca: Dorong Aktivitas Ekonomi, Mendag Buka Keran Ekspor APD dan Masker)

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menambahkan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas. Beberapa produk yang terdampak antara lain produk otomotif yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya naik dari 5 persen menjadi 8-10 persen, serta besi, baja, dan barang dari besi/baja naik dari 5 persen menjadi 8-20 persen.

Sebagaimana diketahui, nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari US$ 624 juta. "Kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen sehingga akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” kata Kasan.

Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut, seperti produk sawit dan turunannya, produk kayu, serta produk daging dan ikan. Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Arab Saudi.

Pada periode Januari-April 2020, total perdagangan Indonesia-Arab Saudi sebesar US$ 1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$ 5,07 miliar, dan pada 2018 tercatat sebesar US$ 6,13 miliar.

Ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar US$ 519,86 juta. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Sebelumnya, kenaikan bea masuk ditetapkan pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020. Kenaikan bea masuk itu merupakan kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan dari pajak. Pasalnya, kejatuhan harga minyak dunia telah menyebabkan berkurangnya pendapatan Arab Saudi.

Kenaikan bea masuk itu meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu.

Selain itu, produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

(Baca: Kemendag Dorong Ekspor Produk Pangan Olahan)

Reporter: Rizky Alika