Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis buku panduan produksi industri makanan dan minuman di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Penyusunan panduan ini diharapkan dapat mendorong laju pertumbuhan produksi sektor tersebut di era normal baru.
"Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kemenperin telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam siaran pers, Kamis (20/8).
Doddy menjelaskan dalam era normal baru, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan tempat tinggal pegawai, diharapkan industri dapat tetap beroperasi.
Menurutnya selama ini pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri makanan dan minuman.
Panduan yang dibuat berdasarkan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) ini meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Misalnya, pembentukan gugus tugas Covid-19 dan pelaksanaan protokol kesehatan.
Kemudian, penyediaan fasilitas kebersihan diri para karyawan (personal hyigiene), serta protokol sanitasi lingkungan kerja, yang disusun mengikuti alur proses di industri makanan dan minuman.
“Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri,” ujarnya.
Ia berharap penerbitan buku pedoman dalam industri pangan dapat terus meningkatkan produktivitas di sektor tersebut, dengan tetap memprioritaskan keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan. Hal ini juga akan mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman sebesar 4%-5%.
Ketua GAPMMI Adhi Lukman menyampaikan pelaku industri pangan bersyukur bahwa sektor tersebut masih bisa tumbuh positif di tengah kontraksi ekonomi. Menurutnya hal ini merupakan parameter bahwa industri makanan dan minuman penting bagi pertumbuhan industri nasional.
Meski demikian, pihaknya tidak menampik bahwa kasus-kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri dapat mempengaruhi kepercayaan publik, terutama terkait kualitas produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, GAPMMI menganggap penyusunan pedoman aktivitas industri di sektor pangan sangat penting.
"Kami memandang panduan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik kepada industri, di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini," kata Adhi.