Sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional. Kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk memberdayakan petani.
Dari sisi regulasi, kalangan pengusaha menilai percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dapat dilakukan implementasi kemudahan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe. Ia berharap agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
“Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana tersebut maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Kamis (19/11).
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing hasil budidaya peternakan dalam negeri beserta produk turunannya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini industrinya kekurangan bahan baku. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha diharapkan bisa mengatasi permasalahan di sektor pangan.
Implementasi undang-undang tersebut bisa diperkuat dengan upaya kemitraan para pelaku ekonomi melalui skema public private partnership (PPP). “Sinergi itu penting agar “Indonesian Dream” value creations for the next 1 trillion dollars bisa tercapai,” ujar Adhi.
Berikut adalah Databooks mengenai berbagai sektor industri yang terdampak pandemi, termasuk pertanian hingga pangan:
Adhi melanjutkan, upaya lainnya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar-stakeholder terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir.
Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu (1) Petani mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar, (2) Pendampingan kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice, (3) Kemudahan akses pemberian kredit dari lembaga keuangan, (4) Jaminan pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina (off taker).
“Inclusive closed loop sudah berhasil diterapkan di industri minyak sawit dan bisa diduplikasi pada komoditas pertanian lainnya, perikanan dan peternakan,” kata Adhi.
Saat ini, Kadin bersama 16 pihak mulai petani, koperasi, akademisi, perusahaan swasta, perbankan, pemerintah pusat dan daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan proyek percontohan closed loop dengan petani cabai di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
BUMN Pangan
Di pihak lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kementerian BUMN menyatakan, untuk mencapai ketahanan pangan perlu juga membangun ekosistem usaha yang sehat untuk semua pelaku ekonomi, termasuk petani. Kosep inti-plasma yang suskes di masa lalu perlu dipertahankan dan diperbaharui.
Konsep inti-plasma ini juga bisa membantu penyerapan tenaga kerja, selain juga membantu petani untuk meningkatkan kesejahteraannya. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menciptakan lapangan kerja. Harus dibantu, salah satu caranya di sektor pangan melalui skema Inti dan Plasma,” ujarnya.
Erick mengatakan, BUMN juga akan berperan dalam mencapai ketahanan pangan melalui pembentukan klaster BUMN pangan. Klaster BUMN ini bertujuan untuk mengembangkan industri pangan nasional, baik untuk pemenuhan pasar domestik, substitusi impor, peningkatan ekspor serta meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak.
Berikut adalah Databoks mengenai nilai kredit yang dikucurkan pada sektor pertanian dan peternakan:
Klaster BUMN Pangan ini akan mensinergikan dan mengoptimalisasikan value chain dari hulu ke hilir. Klaster pangan ini akan mengelola sejumlah komoditas seperti beras, jagung, gula, ayam, sapi, kambing, ikan, cabai bawah merah, dan garam. “PT RNI akan menjadi induk holding-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Riset dan Tekonologi Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini Indonesia masih menjadi negara dengan pendapatan menengah (middle income country). Untuk menjadi negara maju pada 2045, Indonesia harus melakukan berbagai terobosan inovasi, termasuk di sektor pertanian dan pangan.
Di sektor pertanian, kata Bambang, pemerintah akan memfokuskan pada tiga program inovasi. Pertama, inovasi tepat guna untuk mencapai ketahanan pangan. Kedua, inovasi yang melahirkan value added untuk hasil pangan dan pertanian, dan ketiga, inovasi yang melahirkan substitusi impor dengan produk pangan lokal.
Bambang mengatakan, untuk melakukan inovasi akan dilakukan bertahap dalam program lima tahunan. Inovasi dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan masuk ke dalam program lima tahun pertama. Inovasi di sektor pangan dan pertanian diprioritaskan karena menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa inovasi yang dilakukan antara lain menghasilkan benih padi varietas unggul dengan produktivitas lebih dari 10 ton per hektare yang tahan hama dan cuaca, menghasilkan benih jagung varietas unggul dengan produktivitas lebih dari 13,75 ton per hektare dan varietas benih unggul kedelai dengan produktivitas 3,5 ton per hektare.
Berikutnya, pemerintah siapkan food estate di dua lokasi...