Pemerintah tengah mengkaji pemberian akses vaksin Covid-19 mandiri bagi perusahaan. Bagaimanapun, perusahaan yang mendapat akses vaksin itu harus memberikannya secara gratis bagi karyawan.
Saat ini, beberapa grup pengusaha bersiap memulai pendataan karyawan yang akan menerima vaksin corona dari perusahaan. "Iya, (pendataan) baru mau dijalankan," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada Katadata.co.id, Rabu (27/1).
Chief Executive Officer (CEO) Sintesa Group itu bilang, Kadin akan mendata perusahaan yang tertarik melakukan vaksinasi secara gotong royong. Perusahaan yang ingin ikut serta harus memberikan vaksin kepada seluruh karyawan tanpa memungut biaya.
Selain itu, perusahaan yang ikut serta diperbolehkan untuk memberikan vaksin kepada keluarga karyawan. "Untuk keluarga karyawan opsional apabila perusahaan mau menanggung juga. Jadi perusahaan yang harus menanggung semua biaya," ujar dia.
Meski begitu, Shinta memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait kepastian akses vaksin mandiri.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah akan membuka jalur vaksin mandiri kepada pengusaha. "Belum. Masih kita kaji dan matangkan lebih lanjut," kata dia.
Namun, pemberian akses vaksin kepada pengusaha telah mendapatkan sinyal positif dari Presiden Joko Widodo hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Jokowi mengatakan, vaksinasi kepada swasta perlu dikelola dengan baik. Ia pun memperkirakan, merek vaksin dan lokasi vaksinasi untuk perusahaan kemungkinan akan berbeda dengan vaksin yang diberikan secara gratis.
"Ini baru kita akan putuskan karena kita perlu percepat, perlu sebanyak-banyaknya apalagi biaya ditanggung perusahaan. Kenapa tidak?" kata Jokowi dalam Webinar 11th Kompas100 CEO Forum dari Istana Negara, Kamis (21/1).
Budi Gunadi juga tidak mempermasalahkan bila pengusaha diberikan akses vaksin corona berbayar. Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, tujuan vaksinasi dilakukan bukan untuk melindungi diri sendiri, tapi seluruh masyarakat dari Covid-19. Budi tak ingin kelompok kaya mendapatkan akses lebih awal ketimbang golongan yang tak mampu.
"Jangan sampai kelihatan golongan tertentu dapat akses lebih dulu. Saya yakin, para CEO ingin dapat akses dan Anda mampu untuk itu," ujarnya di hadapan para CEO.
Selain itu Budi juga meminta swasta tetap mendahulukan kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lanjut usia untuk menerima vaksin. "Tolong dipahami agar dijaga tahapannya. Kalau mau loncat (dari tahapan vaksinasi), pikirkan dampaknya ke orang lain," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melarang perusahaan memungut biaya vaksin kepada karyawan. "Untuk perusahaan yang mengadakan program vaksin bagi karyawannya, tidak diperkenankan untuk memungut bayaran atau melakukan pemotongan gaji,” kata Airlangga seperti dikutip dari keterangan pers, Senin (25/1).