Mulai bulan Maret mendatang, pemerintah akan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif. Dengan kebijakan ini, pajak penjualan mobil baru diturunkan hingga menjadi nol persen (0%).
Dengan demikian, harga mobil baru diharapkan turun dan menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat, terutama kelas menengah, dan mendorong sektor otomotif. Walaupun insentif ini hanya diberikan terhadap jenis kendaraan tertentu yakni segmen mobil penumpang dan sedang berpenggerak dua roda atau 4x2, 1.500 cc ke bawah.
Pelaku industri otomotif pun menyambut kebijakan ini. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil bisa meningkat hingga 40% per bulan saat kebijakan ini berlaku mulai Maret mendatang.
“Perkiraan kami Maret, April, Mei ini penjualan bisa meningkat dari 50 ribu per bulan menjadi 60-70 ribu unit per bulan. Karena memang segmen mobil yang diberikan stimulus itu memang yang terbesar,” kata Jongkie seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Senin (15/2).
Dia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dari pemerintah untuk menolong industri otomotif walau insentif hanya diberikan selama tiga bulan.
“Dari pemerintah dikasih waktu tiga bulan agar pabrik mobil bisa bikin dan jual mobil sebanyak-banyaknya. Jangan sampai pabrik mobil dan komponen ada PHK,” kata dia.
Daftar Mobil yang Dapat Pajak 0%
Seperti diketahui, mobil dengan spesifikasi mobil penumpang dan sedan, berpenggerak dua roda atau 4x2, dengan kubikasi 1.500 cc ke bawah, cukup luas. Mulai dari segmen mobil keluarga atau multi purpose vehicle (MPV), sedan, hingga sport utility vehicle (SUV).
Jika diuraikan, beberapa jenis mobil yang mendapatkan keringanan pajak 0% adalah tipe Low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Nissan Livina, serta Suzuki Ertiga. Harga mobil-mobil ini berkisar Rp 154 juta namun tak sampai Rp 300 juta per unitnya.
Sementara segmen low SUV seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, Xpander Cross, Honda BR-V, serta Suzuki XL7. Mobil-mobil ini dibanderol mulai Rp 214 juta per unit namun masih di bawah Rp 300 juta.
Adapun mobil berjenis kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) sudah mendapatkan PPnBM 0%. Namun mobil dari segmen ini akan dikenakan pajak 3% mulai Oktober 2021 mengacu pada PP No 73 Tahun 2019.
Menurut data Gaikindo, Toyota masih mendominasi penjualan mobil sepanjang 2020. Selengkapnya dapat disimak pada databoks berikut:
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menggairahkan industri otomotif nasional yang melibatkan banyak industri pendukung di dalamnya, serta turut mendorong penggunaan komponen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 60-70%.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, relaksasi PPnBM 0% diharapkan bisa menaikkan daya beli masyarakat dan memberikan dorongan positif pada perekonomian.
Insentif ini akan diterapkan secara bertahap, yakni tahap I Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100%, tahap II Juni-Agustus sebesar 50%, dan tahap III September-November 25%.
Saat ini, menurut Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.010/2017, PPnBM dikenakan terhadap kendaraan berdasarkan kubikasi mesin, antara lain 2.500 diesel 4x2 dan 4x4 (125%) dan >3.000bensin 4x2 - 4x4 (125%).
ATPM Mulai Hitung Penurunan Harga Mobil
Salah satu agen tunggal pemegang merek (ATPM) di tanah air, PT Toyota Astra Motor (TAM), menilai kebijakan ini akan menghasilkan efek domino yang positif dan akan mendongkrak penjualan mobil di tanah air yang lesu akibat Covid-19.
“Relaksasi PPnBM otomotif akan membuat kinerja industri otomotif lebih baik lagi tahun ini. Kami akan cek aturan detailnya dan menunggu juknis (petunjuk teknis)-nya agar bisa tahu pasti dampaknya,” kata Wakil Presiden Direktur TAM, Henry Tanoto.
Henry menambahkan bahwa relaksasi atau penurunan PPnBM kendaraan bermotor pasti akan mempengaruhi permintaan pasar, penjualan, serta produksi mobil di dalam negeri yang pada 2020 anjlok terdampak pandemi Covid-19.
Menurut data Gaikindo, penjualan mobil sepanjang tahun lalu turun hingga 48% yang juga berpengaruh pada penjualan Toyota yang turun hingga 44,8% menjadi sekitar 183 ribu unit.
Namun dia optimistis 2021 kinerja pasar dan industri otomotif akan tumbuh lebih baik dibanding 2020 seiring dengan perbaikan ekonomi, vaksinasi Covid-19, dan berbagai kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
"In line dengan ekonomi Indonesia, tahun ini total pasar otomotif diperkirakan mencapai sekitar 750.000 unit atau naik sekitar 30% dibanding 2020. Yang pasti kebijakan itu positif bagi pasar dan produksi lokal, khususnya produk yang sesuai kriteria dari aturan itu," kata Henry.
Selama ini pasar dan permintaan mobil, khususnya Toyota, didominasi kendaraan dengan silinder di bawah 1.500 cc. Di segmen tersebut Toyota memiliki Avanza yang merupakan mobil terlaris di Indonesia, juga ada Rush dan Vios yang semuanya diproduksi di dalam negeri.
Selain itu juga ada mobil yang masuk kategori LCGC seperti Toyota Agya dan Calya. "Kendaraan 1.500 cc Toyota memberi kontribusi penjualan di atas 50%, tapi untuk LCGC sudah nol persen PPnBMnya," kata Henry.