Jokowi Siapkan Perpres Kewirausahaan untuk Cetak Pengusaha Baru

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Pekerja memindahkan loyang berisi adonan roti di salah satu industri rumahan kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Pemerintah akan memberikan stimulus kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp400 miliar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021.
22/4/2021, 11.45 WIB

Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewirausahaan. Dalam aturan tersebut, Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk meningkatkan jumlah wirausaha baru di Indonesia.

“Payung hukumnya sedang kami siapkan dalam bentuk Perpres Kewirausahaan. Target kita betul-betul ingin mencetak wirausaha baru sehingga presentase kita di 2024 paling tidak 4% dari populasi,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam pembukaan InaFashion Smesco Online Expo 2021 di Jakarta, Rabu (21/4).

Teten menyebut, dalam Perpres Kewirausahaan ini pemerintah menargetkan untuk mencetak wirausaha yang unggul, mulai dari UMKM yang sudah ada maupun para pelaku usaha pemula di kalangan anak muda.

Ia menyebut, rasio kewirausahaan Indonesia saat ini baru sebesar 3,47% dari jumlah penduduk. Angka ini masih lebih rendah dibanding negara tetangga. “Padahal Singapura sudah 8,5%, Malaysia 4,5% dan Thailand dengan jumlah yang hampir sama dengan Malaysia,” kata Teten.

Teten mengatakan, Perpres akan sejalan dengan UU Cipta Kerja yang diharapkan dapat mempermudah pembiayaan dan perizinan usaha untuk wirausaha yang sudah ada atau pun calon wirausaha. Selain itu, ia juga mengatakan, UU Cipta Kerja menjadi salah satu upaya untuk membantu UMKM bisa naik kelas.

Pemerintah juga sedang menyiapkan ekosistem pembiayaan untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk. Salah satunya peningkatan porsi kredit perbankan bagi UMKM yang saat ini baru 20%. Teten menargetkan angkanya pada 2024 bisa di atas 30%.

Simak Databoks berikut: 

Begitu juga dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang akan dinaikan hingga Rp 20 miliar. Saat ini KUR yang diberikan hanya Rp 500 juta. "Sehingga ada kesempatan bagi UMKM untuk mengembangkan kapasitas usaha, kalau Rp500 juta hanya bertahan di tingkat mikro terus, padahal kita harus meningkatkan jumlah kewirausahaan kita," katanya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi