BPOM Luruskan Soal Kabar Produk Nestle Tidak Sehat

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (ketiga kiri) didampingi Bupati Batang Wihaji (kiri) dan Presiden Direktur PT.
Penulis: Pingit Aria
9/6/2021, 13.38 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara soal yang menyebutkan 60% produk Nestlé tidak sehat. Menurut BPOM, hal tersebut tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.

“Informasi produk tidak sehat yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi BPOM, Selasa (8/6).

BPOM menyebut, informasi mengenai produk Nestlé yang tidak sehat tersebut, berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan Gula, Garam, dan Lemak  (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Adapun mengenai aspek keamanan, mutu, gizi dan label, termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan produk Nestle tersebut, BPOM telah melakukan proses evaluasi.

Simak Databoks berikut: 

Selain itu, untuk memastikan konsistensi produk beredar sesuai dengan persetujuan saat pendaftaran, BPOM selalu melakukan pengawasan keamanan, mutu, dan label termasuk ING melalui sampling dan pengujian.

Lebih lanjut, BPOM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya, PT Nestlé Indonesia buka suara atas laporan Financial Times mengenai 60% produknya yang diduga tidak sehat. Pihak Nestlé menyatakan, laporan itu tidak mencakup seluruh portofolio penjualan global.

“Laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk kami. Analisis itu tidak mencakup produk-produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” demikian pernyataan Nestlé Indonesia, dikutip dari situs resminya, Selasa (8/6).

Namun, perusahaan tersebut mengakui, bahwa sekitar 30% dari produknya tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat. Produk itu didominasi produk indulgent, seperti cokelat dan es krim. Namun, produk-produk tersebut tetap bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat dan seimbang.

Nestlé mengatakan, perusahaan terus berupaya memperbarui standar gizi dan kesehatan. Nestlé mengevaluasi semua portofolio, demi memastikan bahwa produk-produknya dapat membantu konsumen memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung pola makan seimbang. 

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi