BPOM Luruskan Soal Kabar Produk Nestle Tidak Sehat

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (ketiga kiri) didampingi Bupati Batang Wihaji (kiri) dan Presiden Direktur PT.
Penulis: Pingit Aria
9/6/2021, 13.38 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara soal yang menyebutkan 60% produk Nestlé tidak sehat. Menurut BPOM, hal tersebut tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.

“Informasi produk tidak sehat yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi BPOM, Selasa (8/6).

BPOM menyebut, informasi mengenai produk Nestlé yang tidak sehat tersebut, berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan Gula, Garam, dan Lemak  (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Adapun mengenai aspek keamanan, mutu, gizi dan label, termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan produk Nestle tersebut, BPOM telah melakukan proses evaluasi.

Simak Databoks berikut: 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi