Manfaat Kerja Sama IE-CEPA, 8.000 Produk RI Bebas Bea Masuk Eropa

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
16/9/2021, 21.00 WIB

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengimbau para pelaku usaha untuk memanfaatkan  kesepakatan perdagangan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) secara optimal. Pasalnya, dalam perjanjian ini, hampir 8.000 produk asal Indonesia tidak dikenakan bea masuk untuk ekspor ke Eropa.

"Ada 23 perjanjian dagang yang sudah masuk tahap ratifikasi dan implementasi, salah satunya IE-CEPA. Kurang lebih 8.000 produk kita ekspor ke sana itu tarifnya 0%. Ini kemudahan dan efisiensi dari segi pembiayaan bagi para pengusaha," kata Jerry dalam acara Sosialisasi Hasil Perundingan Indonesia-EFTA CEPA di Cirebon, Kamis (16/9).

Manfaat lain dari IE-CEPA ini di antaranya, sebagai Hub atau pintu masuk untuk meningkatkan akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi Indonesia. Sebab, EFTA memiliki jaringan kerja sama FTA/CEPA yang paling luas di dunia termasuk dengan Uni Eropa.

Kemudian, EFTA merupakan pasar yang mempunyai daya beli (purchasing power) tinggi dan penanaman modal asing yang besar, namun belum dimanfaatkan dengan maksimal. Lalu, ia menyebut bahwa Indonesia dan EFTA adalah saling melengkapi. bukan bersaing.

Manfaat selanjutnya yakni, membantu pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. Selain itu, perjanjian ini juga meningkatkan profil produk CPO Indonesia secara global. Di mana referendum Swiss dengan isu sustainability CPO (51,6% menyetujui IE-CEPA) dan mengkonfirmasi keberterimaan CPO Indonesia yang berkelanjutan.

Ia mengatakan perundingan IE-CEPA telah dimulai sejak 2005 dan baru mendapatkan kesepakatan pada 2018. Adapun negara mitra dagang yakni, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Pada April lalu, DPR telah meratifikasi IE-CEPA lewat peraturan perundang-undangan. Perjanjian perdagangan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam negeri sehingga kinerja ekspor Indonesia semakin meningkat.

“Perjanjian dagang itu prosesnya tidak selalu cepat, salah satu topoksi saya di Kemendag adalah mempercepat penyelesaian perjanjian dagang. Tapi ini sudah selesai dan mudah-mudahan kita bisa memetik manfaat yang real,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Jerry menyampaikan apresiasi terhadap neraca perdagangan Indonesia yang kembali surplus pada Agustus 2021 sebesar US$ 4,74 miliar.

Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 19,17 miliar. Ia menyebut, angka surplus itu cukup besar dan patut disyukuri karena bisa dicapai di tengah pandemi Covid-19.

 "Ini artinya, ekspor kita lebih besar dari pada impor dan ini data dari BPS yang kredibel, independen, objektif, dan valid," ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi