Sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, posisi Indonesia sebagai produsen industri halal masih kalah jauh dari Malaysia. Karena itulah, pemerintah berharap pengusaha lokal semakin berani menggarap industri halal untuk menguatkan posisi Indonesia di kancah industri halal dunia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini Indonesia berada pada urutan ke-empat sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. Indonesia berada di bawah Malaysia, Arab Saudi (UEA) dan Turki.
“Ini menjadi catatan kita untuk lebih meningkatkan produksi produk-produk halal, karena konsumennya shifting. Jadi bukan hanya yang beragama muslim, tapi juga penduduk dunia yang non muslim sudah mulai mencari produk-produk halal,” kata Agus Gumiwang dalam acara ‘Kick Off Indonesia Industry Halal Awards 2021’ secara virtual, Rabu (22/9).
Berdasarkan laporan dari The State of Global Islamic Economy report pada 2020-2021, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang dari US$ 2,02 triliun atau mendekati Rp 29.000 triluun untuk kebutuhan bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata dan sektor-sektor syariah lainnya. Jumlah tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018.
Selain itu, peningkatan konsumsi dan produk jasa halal didorong oleh meningkatnya populasi umat muslim di dunia. Berdasarkan data Pew Research Center's Religion & Public Life, populasi penduduk muslim di dunia pada tahun 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa.
Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia pada tahun 2030.
“Dengan potensi yang dimiliki, Indonesia sudah seharusnya menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia, bukan semata-mata hanya sebagai konsumen,” kata Mantan Menteri Sosial tersebut.
Peningkatan permintaan makanan halal merupakan peluang bagi industri makanan dan minuman nasional untuk berani berekspansi. Kemudian, adanya peningkatan tren fesyen busana muslim juga harus dapat dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui beragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.
Selain itu, bagi sektor industri farmasi dan industri kosmetika, Agus mengatakan bahwa produk yang dihasilkan melalui optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik seharusnya bisa mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global.
Sebagai bagian dari upaya mendorong industri halal nasional, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para pelaku industri halal melalui ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHIA) 2021.
Penghargaan IHIA akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo, dan direncanakan akan dilaksanakan pada akhir November atau awal Desember 2021.
“Melalui ajang ini, Kemenperin memberikan apresiasi khusus kepada individu maupun pelaku industri nasional yang berperan aktif terhadap pengembangan industri halal di Indonesia,” kata
Lebih lanjut, Agus memaparkan ada delapan kategori penghargaan dalam ajang IHIA 2021, di antaranya Best Halal Innovation, Best Social Impact, Best Halal Supply Chain, Best Small Enterprise, Best Halal Industrial Estate, Best Export Expansion, Best Halal Finance Support, dan Best of The Best.
IHIA 2021 merupakan ajang penghargaan pertama yang diselenggarakan bagi pelaku industri halal dan akan menjadi ajang tahunan di Kementerian Perindustrian. Selain itu, ia mengharapkan dengan adanya ajang ini mampu mendorong pembangunan industri halal nasional.