Setelah Dua Bulan Loyo, PMI Manufaktur Indonesia ke Fase Ekspansif

ANTARA FOTO/UMARUL FARUQ
Pekerja memproduksi lampu tenaga surya hemat energi saat peresmian pabrik PT Santinilestari Energi Indonesia di kawasan Ngerong, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (25/7/2019). Pabrik yang bergerak dalam industri manufaktur energi terbarukan tersebut mengembangkan berbagai produk bidang pembangkit energi listrik dengan pemanfaatan energi matahari dan memproduksi peralatan elektronik khususnya "Solar Smart Charge Controller".
Penulis: Maesaroh
1/10/2021, 09.25 WIB

Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia melonjak ke level 52,2 di bulan September. Angka ini sekaligus menandai manufaktur Indonesia sudah kembali ke fase ekspansif setelah mengalami kontraksi pada Juli dan Agustus.

 Tahap ekspansif sektor manufaktur ditandai oleh angka PMI yang berada di atas 50. PMI Manufaktur tercatat 43,7 di bulan Agustus sementara di Juli sebesar 40,1.

Dalam laporannya, IHS Markit mengatakan penurunan kasus Covid-19 serta pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sektor manufaktur Indonesia kembali bergairah.

"Baik output manufaktur ataupun permintaan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan tajam. Namun rantai pasokan masih berada di bawah tekanan yang menyebabkan naiknya tekanan harga bagi perusahaan manufaktur,"tulis IHS Markit.

 IHS Markit mengataka penumpukan pekerjaan serta masih terbatasnya perekrutan tenaga kerja di sektor manufaktur masih berlanjut di bulan September. Kendati demikian, secara keseluruhan, sentimen di sektor manufaktur masih positif.

"Secara keseluruhan, tingkat ekspansi  di semua sektor tergolong sedang  namun masih dalam batas di atas rata-rata untuk jangka panjang," tutur IHS Markit.

Seperti diketahui,  jumlah kasus baru  Covid-19 yang dilaporkan pada bulan September terus mengalami penurunan. 

Pada Kamis (30/9), Indonesia melaporkan adanya tambahan kasus sebanyak 1.690, jauh lebih rendah dibandingkan puncaknya pada 15 Juli yakni 56.757 kasus. Pada awal Agustus, tambahan kasus Covid masih berada di level 30 ribu per hari.

Menyusul turunnya kasus pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran seperti mengizinkan kantor non-esensial buka 25% serta perusahaan berorientasi ekspor beroperasi 100%.

Halaman: