Komnas Perlindungan Anak Desak BPOM Percepat Aturan Label BPA Free

Pixabay
Botol susu bayi merupakan salah satu produk yang disinyalir memiliki kandungan BPA
13/10/2021, 13.50 WIB

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan aturan tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenol A (BPA).

Langkah tersebut dilakukan mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan plastik.

Sebagai informasi, Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik polikarbonat, pemlastis dalam produksi resin epoksi.

Juga, aditif untuk menghilangkan kejenuhan asam hidroklorat selama produksi plastik polivinil klorida (PVC). Selain itu, BPA juga digunakan untuk melapisi bagian kemasan dari makanan kalengan.

“Terkait aturannya sampai saat ini tidak jelas. Kami sudah bersurat dua kali kepada BPOM untuk meminta dukungan dengan memberikan tanda (label) yang bisa dipahami oleh masyarakat,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam sebuah webinar, Rabu (13/10).

 Arist mengatakan, label free BPA sangat diperlukan karena dampak dari penggunaan zat tersebut cukup berbahaya bagi perkembangan tumbuh kembang anak termasuk mengganggu hak anak atas kesehatan dan hak hidup anak.

Ia meminta kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk tidak hanya mempercepat pembuatan regulasi terkait penggunaan BPA pada kemasan pangan atau botol susu bayi tapi juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut.

“Saya kira tidak bisa lagi kita hanya berdebat saja soal ini. Kita harus bahu membahu untuk meniadakan BPA yang dapat mengancam kesehatan dan hak hidup anak-anak kita,” ujar dia.

Lebih lanjut,  pihaknya juga telah mengupayakan sosialisasi yang masif kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga untuk memberikan informasi terkait bahaya penggunaan BPA.

“Dalam perspektif perlindungan anak, tidak ada toleransi terhadap BPA bagi kesehatan balita, janin, bahkan ibu mengandung,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi