Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pembangunan fisik Bendungan Margatiga yang berlokasi di wilayah Lampung Timur ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021. Kendati demikian, ada kemungkinan target tersebut tidak terpenuhi.
"Tapi memang untuk aspek 'impounding' kemungkinannya akan molor hingga trimester pertama tahun depan akibat kendala pembebasan lahan," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Alexander Leda, saat ditemui di kantornya, di Mesuji, Sekampung, Bandar Lampung, Selasa (2/11).
Bendungan Margatiga ini dikerjakan dengan skema Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Alexander menjelaskan, proyek bendungan ini menelan dana sebesar Rp 846,65 miliar, dengan skema multi years contract (MYC).
Untuk supervisi dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero) dan PT Wiratman secara KSO.
Saat ini progres fisik Bendungan Margatiga sudah mencapai 84,59%, atau lebih tinggi dari timeline proyek yang dipatok sebesar 83,09%.
"Untuk realisasi keuangan terhadap proyek MYC ini telah mencapai 85,75%," ujarnya.
Meski pembangunan fisiknya ditargetkan rampung akhir Desember 2021, namun di area genangan masih ada lahan seluas 2.300 hektare yang belum bisa dikerjakan karena terkendala pembebasan lahan yang belum selesai.
Di sisi lain, Alexander optimistis bahwa dalam rentang waktu tiga bulan atau di kuartal I 2022 mendatang, masalah pembebasan lahan ini sudah bisa diselesaikan.
Dalam upaya percepatan pembabasan lahan di area genangan, Kementerian PUPR melalui BBWS Mesuji Sekampung telah menempatkan staf hingga 20 orang di kantor Dinas Agraria dan Tata Ruang (ATR) setempat.
Mereka ditugaskan membantu para petugas melakukan pemeriksaan data-data terkait status surat tanah agar bisa segera dibebaskan.
"Untuk pembebasan lahan ini kita udah tugaskan 20 staf di kantor Pertanahan untuk membantu percepatan, sebab pemeriksaan berkas hingga ribuan itu butuu waktu sehingga betapa rigitnya mengurus berkas tanah," ujarnya.
Sebagai informasi, Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik, dan diproyeksikan dapat mengairi lahan irigasi seluas 16.588 hektare (di Jabung Kiri seluas 5.638 hektare dan Jabung Kanan 10.950 heaktare).
Bendungan ini diyakini akan mampu meningkatkan intensitas tanam di daerah Jabung, bahkan hingga 200%.
Dengan dukungan irigasi yang terjaga di kawasan hilir, Kementerian PUPR optimistis bahwa produktivitas pertanian di wilayah Lampung Timur nantinya juga akan meningkat demi mewujudkan produksi padi sebanyak tiga juta ton per tahun.
Bendungan ini dipastikan juga akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung, khususnya di bagian hilir.
Selain itu, Bendungan Margatiga juga terintegrasi dengan dua bendungan lainnya, yakni Bendungan Way Sekampung yang baru saja diresmikan pada 2 September 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo, dan Bendungan Batutegi yang sudah selesai sejak 2004 lalu.