Australia Beli Kopi Instan dan Kertas Rp 646 Miliar dari Indonesia

Pexels/Chevanon Photography
Ilustrasi seseorang membuat latter art menggunakan kopi
8/11/2021, 14.19 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar US$ 45,2 juta atau sekitar Rp 646 miliar.

Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center Sydney Ayu Siti Maryam.

Didi menyebut, sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia - Digital Edition (TEI-DE) hingga  akhir pekan lalu (8/11), Australia sudah berpartisipasi dua kali dalam signing trade commitment.

Sebelumnya, nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai US$ 108,9 juta (Rp 1,5 triliun).

 Termasuk penandatanganan kontrak hari ini (8/11), total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari US$ 1,02 miliar atau sekitar Rp 14,5 triliun.

Didi berharap, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh, dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang,” kata Didi dalam keterangan resminya, Senin (8/11).

Meskipun sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, para buyers tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021.

Setiap kategori produk dan jasa di www.tradexpoindonesia.com untuk mengenal lebih jauh tentang produk dan jasa ekspor Indonesia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi