Kemunculan kasus Covid-19 varian omicron di beberapa negara dunia sejauh ini belum berdampak langsung bagi industri pariwisata Indonesia. Apalagi untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia, pemerintah sudah memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 7 hari menjadi 10 hari.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan saat ini sektor pariwisata dalam negeri masih ditopang wisatawan domestik. Jadi, langkah pemerintah untuk mengunci pintu masuk dari perjalanan internasional di tengah kenaikan kasus Covid-19 global tidak memengaruhi secara signifikan kinerja sektor pariwisata dalam negeri.

Meskipun tak terdampak, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran berharap pemerintah dapat memberi relaksasi pembatasan mobilitas masyarakat dalam negeri. Hal ini seiring dengan dibatasinya pintu masuk perjalanan internasional, khususnya saat akhir tahun.

Dia mengingatkan kalau akhir tahun merupakan momentum bagi sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran untuk dapat meningkatkan okupansi.

"Nadinya sektor pariwisata itu kan pergerakan, jadi kami mengapresiasi sikap kehati-hatian pemerintah dalam mencegah varian baru (omicron) masuk. Jangan sampai nanti kecolongan dan kasus kembali meledak," ujar Maulana kepada Katadata.co.id, Jumat (3/12).

Maulana memastikan kalau pihaknya saat ini belum merasakan dampak langsung sebaran varian omicron terhadap sektor pariwisata dalam negeri. Khususnya, terkait aturan baru perpanjangan masa karantina. Hal ini karena belum ada wisatawan mancanegara yang diizinkan masuk, kecuali ke Bali dan Kepulauan Riau.

"Ini belum ada impact-nya ke pariwisata. Saya belum bisa melihat dari wisman, karena penerbangan internasional sampai saat ini kan belum ada yang mendarat di Bali," kata Maulana.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi