Penataan Pantai Bebas Parapat Sumatera Utara Selesai, Habiskan Rp84 M

Kementerian PUPR
Pantai Bebas Parapat Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
29/12/2021, 09.27 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan penataan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Penataan dilakukan untuk mempercantik Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), termasuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR sudah menyusun Program Pengembangan KSPN Danau Toba secara terpadu.

Untuk meningkatkan sektor pariwisata, Kementerian PUPR akan memperbaiki infrastruktur dan fasilitas, kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan event dan promosi.

"Itu yang harus kita jaga. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan akan datang sekali saja dan tidak kembali lagi," kata Basuki dalam keterangan resminya, Selasa (28/12).

 Penataan RTP di Pantai Bebas Parapat yang memiliki daya tarik keindahan pemandangan Danau Toba ini dikerjakan di atas lahan seluas kurang lebih 10.150 meter persegi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Pekerjaan dimulai sejak 21 Oktober 2020 hingga 3 November 2021 dengan biaya sebesar Rp 84,6 miliar oleh Penyedia Jasa PT. Wijaya Karya Bangun Gedung, dengan Konsultan Supervisi PT. Yodya Karya (Persero) KSO PT. Saranabudi Prakarsaripta.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi