Korsel Bentuk Satgas Penangkal Dampak Larangan Ekspor Batu Bara RI

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto udara tempat penumpukan sementara batu bara yang dilakukan secara terbuka di tepi Sungai Batanghari, Muarojambi, Jambi.
Penulis: Happy Fajrian
4/1/2022, 16.48 WIB

Pemerintah Korea Selatan meyakini kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah Indonesia selama satu bulan pada awal tahun 2022 tak berdampak signifikan. Meski demikian, pemerintah Negeri Ginseng membentuk satuan tugas (task force) untuk memitigasi potensi dampak kebijakan tersebut.

Pekan lalu, Indonesia mengumumkan telah melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari dengan alasan kekhawatiran atas pemadaman listrik nasional karena rendahnya pasokan di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP).

Wakil Menteri Perindustrian Korea Selatan Park Ki-young langsung mengadakan pertemuan dengan para pejabat di Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia dan perwakilan dari perusahaan energi milik negara.

"Meskipun dampak jangka pendek terbatas, tindakan pencegahan yang cepat dan menyeluruh diperlukan karena permintaan energi yang tinggi di musim dingin," kata Park Ki-young seperti dikutip dari The Korea Herald pada Selasa (4/1).

Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan menyampaikan bahwa maksud dari pertemuan itu adalah untuk menilai situasi dan membahas langkah-langkah untuk mencegah kemungkinan kejatuhan suplai energi.

Selama pertemuan tersebut, para pejabat mengatakan pembatasan tersebut diperkirakan akan menyebabkan penundaan sebagian pengiriman. Meskipun sekitar 55% batubara yang akan diimpor bulan ini akan tiba di Korea Selatan sesuai rencana.

"Korea Selatan juga memiliki stok batu bara yang cukup, sedangkan impor dari Australia dan negara lain terus berlanjut tanpa hambatan, sehingga langkah Indonesia tidak akan berdampak serius," kata Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi.

Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor batu bara terbesar di dunia. Data International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa pada 2019 Indonesia mengekspor sekitar 455 juta ton ke seluruh dunia, kemudian turun menjadi 400 juta ton pada 2020 imbas pandemi Covid-19.

Adapun 20% dari total impor batu bara Korea Selatan berasal dari Indonesia. Korea Selatan paling banyak mengimpor batu bara dari Australia dengan porsi sekitar 50%. Analis memperkirakan bahwa larangan ekspor batu bara selama sebulan kemungkinan akan menaikkan harga batu bara global dalam beberapa minggu ke depan.