Himpunan Industri Alat Berat Indonesia alias Hinabi menargetkan produksi alat berat tahun ini dapat mencetakkan rekor baru sejak 1998. Jumlah produksi industri alat berat nasional selama 24 tahun terakhir terjadi pada 2018, yakni sebanyak 7.981 unit.
Sepanjang 2021, produksi alat berat di dalam negeri mencapai 6.740 unit. Realisasi itu lebih tinggi 12,33 % dari target tahun lalu, sebanyak 6.000 unit atau mendekati capaian 2019 sebanyak 6.060 unit.
"Pada 2022 rencananya kenaikan (produksi) 30 % - 40 % dari (realisasi) 2021, mirip 2018," kata Ketua Umum Hinabi Jamalludin kepada Katadata, Senin (10/1).
Dengan kata lain, target produksi alat berat hingga akhir 2022 maksimal mencapai 9.436 unit atau lebih tinggi 18,23 % dari rekor industri alat berat saat ini. Jamalludin menilai, harga batu bara acuan atau HBA akan terus tumbuh pada 2022 dan membuat permintaan alat berat dari sektor pertambangan terus menggeliat.
Adapun, capaian produksi 2021 tercatat melonjak 96,67 % dari capaian produksi 2020 sebanyak 2020. Adapun, pandemi Covid-19 telah memukul produksi industri alat berat dan mengikis total produksi hingga 43,44 % secara tahunan pada 2020.
Peningkatan produksi pada 2021 itu dinilai datang dari pertumbuhan HBA sejak awal 2021. HBA pada 2021 bahkan pernah menembus level US$ 200 per ton ke level US$ 215,01 per ton pada November 2021.
HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya. Di mana kualitas disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, total moisture 8 %, total sulphur 0,8 %, dan ash 15 %.
Kementerian ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Januari 2022 US$ 158,5 per ton atau setara Rp 2,26 juta (kurs Rp 14.300). Angka ini turun US$ 1,29 per ton dibandingkan Desember 2021 US$ 159,79 per ton atau Rp 2,8 juta.
Sementara itu, Jamalludin menilai kenaikan harga minyak goreng belum merangsang permintaan alat berat di industri perkebunan sawit. Sebagai informasi, industri alat berat domestik memiliki dua pasar utama, yakni pasar pertambangan dan pasar perkebunan.
Berdasarkan data Hinabi, mayoritas alat berat yang diproduksi hingga kuartal III-2021 adalah hydraulic excavator sebanyak 4.232 unit atau 92,32 % dari total produksi alat berat nasional. Capaian itu diikuti produksi bulldozer sebanyak 239 unit, motor grader sebanyak 57 unit, dan dump truck sebanyak 56 unit.
Tahun lalu, Kementerian Perindustrian memacu industri alat berat bisa semakin berdaya saing dengan memfasilitasi sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Salah satu langkah strategisnya yang dijalankan adalah melalui penyelenggaraan Program Pendidikan Setara Diploma I bidang Manufaktur Alat Berat.
Badan Pengembangan Sumber Daya Industri (BPSDMI) Kemenperin dan PT. Komatsu Indonesia telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan program pendidikan vokasi tersebut. Kerja sama ini bersifat tailor made, diselenggarakan selama satu tahun dan lulusannya langsung diserap bekerja di industri.
Pada 2020, BPSDMI Kemenperin telah memfasilitasi 18 kelas program setara Diploma Satu untuk 607 peserta D1 di 10 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota. “Melihat pentingnya industri alat berat ini dalam rantai perekonomian Indonesia, maka kompetensi karyawan perusahaan sebagai salah satu aset yang terpenting harus diperhatikan,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri, Iken Retnowulan.