Termasuk Jagorawi, Ini 12 Ruas Tol yang Tarifnya Naik di Kuartal I

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Kendaraan melintas di jalur tol Cipali pada hari pertama larangan mudik Lebaran 2021 di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Sejak diberlakukannya larangan mudik Lebaran, jalur tol Cipali terpantau sepi.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
15/2/2022, 13.58 WIB

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menyesuaikan tarif di 12 ruas jalan tol pada kuartal I/2022.  Sebagian besar ruas tol tersebut berada di wilayah Jabodetabek.

Kepala BPJT Danang Parikesit berujar penyesuaian tarif ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 38-2004 tentang Jalan, yakni penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali jika ruas tersebut menaati standar pelayanan minimal (SPM).

Beberapa ruas yang ditargetkan disesuaikan pada kuartal I/2022 seharusnya disesuaikan tahun lalu. 

"Sosialisasi mengenai penyesuaian tarif dilakukan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola ruas tol tersebut dalam waktu 2 minggu sebelum penetapan waktu penyesuaian tarif," kata Danang kepada Katadata, Selasa (15/2). 

 Dari 12 ruas tol tersebut, hanya ada satu ruas yang berada di luar Pulau Jawa, yakni ruas Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Sementara itu, ruas tol di kawasan Jabodetabek mendominasi hingga lima ruas, yaitu Tol Dalam Kota, Jakarta-Bogor-CIawi, Kunciran-Serpong, Cinere - Jagorawi Seksi 1&2, dan Pondok Aren - Serpong. 

Dari ke-12 ruas itu, ruas dengan tarif eksisting terbesar adalah Tol Tanggerang-Merak yakni senilai Rp 41 ribu. Sementara itu, tarif eksisting terendah dimiliki Tol Gempol-Pandaan senilai Rp 2,5 ribu. 

 Berikut daftar jalan tol yang akan melakukan penyesuaian tarif hingga Maret mendatang:

1. Tol Dalam Kota 

2. Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa 

3. Kunciran - Serpong 

4. Jakarta - Bogor - Ciawi 

5. Surabaya - Mojokerto 

6. Cikampek - Palimanan 

7. Cinere - Jagorawi Seksi 1&2 

8. Pondok Aren - Serpong 

9. Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan) 

10. Jalan Tol Tangerang - Merak 

11. Jalan Tol Soreang - Pasir Koja 

12. Jalan Tol Pandaan - Malang 

 Hingga 2021, jumlah transaksi harian di jalan tol nasional mencapai 3,6 juta kali. Angka itu diproyeksi naik sekitar 14% pada tahun ini menjadi sekitar 4,1 juta per hari dengan nilai transaksi harian hampir Rp 2 miliar per hari.

Menyusul kenaikan tersebut, Danang menilai perlu adanya transformasi digital untuk memperlancar lalu lintas di jalan bebas hambatan. 

"Transaksi digital (menjadi) natural  untuk kami karena kami butuh (kendaraan di jalan tol) bergerak lebih cepat dan lebih penting lagi kita butuh efisiensi transaksi jalan tol," kata Danang. 

Peningkatan transaksi digital yang dimaksud termasuk program multi lane free flow (MLFF) dengan teknologi global navigation satellite system (GNSS).

Teknologi itu akan menjadikan gawai pengguna jalan sebagai on board unit (OBU) yang digunakan sebagai membayar  tarif tol. 

 Dengan demikian, pemerintah akan meniadakan fungsi gerbang tol di masa depan. Implementasi teknologi ini akan dilakukan bersama beberapa pihak, seperti Bank Indonesia, Kepolisian, dan pihak jasa pembayaran. 

Danang mengatakan peniadaan fungsi gerbang tol baru akan diujicoba di Jabodetabek pada akhir 2022, mundur dari rencana semula yakni Juli 2022. 

Sebelumnya, Danang berujar penerapan teknologi tersebut sudah didukung dengan penerbitan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.  18/2020 tentang Transaksi Nontunai Nirsentuh.

Seperti diketahui, PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS) telah memenangkan lelang konstruksi sistem MLFF tersebut.

Saat ini, RITS sedang berdiskusi dengan pada badan usaha jalan tol (BUJT) terkait  implementasi sistem tersebut di rus-ruas tol nasional. 

Danang mengatakan RITS dijadwalkan untuk menyerahkan dokumen terkait desain MLFF pada akhir kuartal III/2021. Selain itu, lanjutnya, RITS juga akan menyerahkan dokumen proof of concept dan aplikasi MLFF per Oktober 2021. 

"Pada Juli 2022 akan ada Pilot Project dan pada akhirnya pada September 2023 kami lakukan [implementasi MLFF] secara penuh [di seluruh ruas tol di dalam negeri," ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief