Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak berniat menggeser implementasi aturan yang melarang kendaraan obesitas atau aturan Zero Over Dimention Over Load (ODOL) beroperasi di jalan. Kendaraan ODOL dinilai menjadi akar dari kecelakaan dan kerusakan di jalan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan salah satu kerusakan yang ditimbulkan truk ODOL yakni membuat jembatan Balun di Jalan Nasional Lamongan Ambles hingga satu meter pada Selasa (29/3). Selain karena umur jembatan yang tua, kendaraan ODOL menjadi penyebab amblesnya jembatan tersebut.
"Itu bukan ambles biasa. Jadi, saya mau keras. Untuk ODOL, kami akan tetap berlakukan tahun 2023," kata Basuki di Jakarta, Jumat (1/4).
Untuk mendukung aturan Zero ODOL, Basuki menyebutkan telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh proyek yang dimiliki Kementerian PUPR. Instruksi yang dimaksud adalah setiap kendaraan niaga yang tergabung dalam proyek Kementerian PUPR tidak boleh melanggar aturan ODOL.
Beberapa industri masih keberatan dengan aturan ini. Mereka masih kerap melanggar kendaraan ODOL yakni industri semen, industri kaca lembaran, industri beton pracetak, dan industri baja. Seluruh industri tersebut merupakan bahan baku dalam pembangunan infrastruktur maupun properti di dalam negeri.
"Mulai kemarin, khusus untuk proyek Kementerian PUPR dan Jalan tol dilarang untuk menggunakan kendaraan niaga berkapasitas ODOL," ujar Basuki.
PT Jasa Marga Tbk telah menambah dua teknologi weight in motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E dan TOl Jakarta-Tanggerang. Adapun, kedua WIM tersebut sudah terintegrasi dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) milik Kepolisian.
Sebelumnya, Jasa Marga telah memasang tujuh teknologi weight in motion (WIM) di tujuh ruas tol di Pulau Jawa. Ketujuh ruas ayng dimaksud adalah Jakarta-Bogor-Ciawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.
WIM adalah teknologi yang dapat menentukan volume dan dimensi kendaraan logistik di jalan tol. Secara sederhana, WIM adalah kamera bersensor yang dapat menangkap plat nomor polisi kendaraan niaga dan menghitung berat kendaraan iaga dari kecepatan rata-rata dan antara plat bersensor.
"Kendaraan ODOL sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas dan jalan, seperti kecepatan mereka yang sangat rendah sehingga mengganggu waktu tempuh kendaraan lainnya," kata Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resmi, Senin (14/3).
Heru mencatat kendaraan yang melebihi beban (over load) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono pada Januari-Februari 2022 mencapai 493 kendaraan atau 75,96%, sedangkan kendaraan yang melebihi dimensi (over dimention) sejumlah 61 kendaraan atau 9,4%. Sebanyak 95 kendaraan atau 14,64% dari kendaraan melanggar tidak memiliki dokumen berkendara yang lengkap.
Dengan kata lain, jumlah kendaraan niaga dengan dokumen lengkap namun melanggar ketentuan ukuran maupun volume mencapai 554 kendaraan atau 85,36% dari total kendaraan yang melanggar. Akan tetapi, Heru mendata angka pelanggaran ODOL di ketiga ruas tol ini telah turun 3,97% dari periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Jasa Marga, lebih dari sepertiga sebab kecelakaan di tol perseroan pada 2021 disebabkan oleh berkendara melebihi kecepatan maksimum atau mencapai 472 kejadian. Total kecelakaan di tol yang dikelola Jasa Marga tahun lalu mencapai 1.345 kejadian.
Adapun, total kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan mencapai 228 kejadian atau 17% dari total kecelakaan. Faktor kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, seperti kendaran ODOL