Keputusan pemerintah Indonesia melarang bahan baku minyak goreng dinilai merugikan negara-negara importir komoditas tersebut. Salah satunya adalah India yang menjadi salah satu negara importir terbesar minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dari Indonesia.
"Langkah ini agak disayangkan dan sama sekali tidak terduga," kata Atul Chaturved, President of Trade Body the Solvent Extractors Association of India, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (23/4).
Chaturved mengatakan, kebijakan ini juga akan merugikan negara importir lain sebagai konsumen Indonesia. Larangan bahan baku minyak goreng dari Indonesia menyebabkan pasokan global berkurang signifikan sehingga mendongkrak harga minyak nabati dunia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jokowi mengatakan, tujuan kebijakan ini adalah untuk menuhi pasokan serta menekan harga minyak goreng dalam negeri. Keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini diambil dalam rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Saya akan terus memantau kebijakan ini agar minyak goreng melimpah dan harga terjangkau," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (24/4).
Berdasarkan data Indexmundi.com, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia. Produksi CPO Indonesia mencapai 44,5 juta ton pada 2021. Sementara di posisi selanjutnya adalah Malaysia 18,7 juta ton; Thailand 3,12 juta ton; Kolombia 1,65 juta ton; dan Nigeria 1,4 juta ton.
Badan Pusat Statistik mencatat Tiongkok dan India merupakan pangsa pasar terbesar ekspor minyak sawit nasional. Ekspor CPO ke kedua negara tersebut mencapai 29% dari total nilai ekspor sawit Indonesia.
Nilai ekspor CPO ke Negeri Tirai Bambu tersebut mencapai US$ 4,55 miliar sepanjang Januari-November 2021. Nilai itu berkontribusi 17,47% dari total nilai ekspor minyak sawit Indonesia.
Negara tujuan ekspor CPO terbesar berikutnya adalah India, yakni sebesar US$ 3,11 miliar. Diikuti Pakistan sebesar US$ 2,46 miliar, Amerika Serikat US$ 1,61 miliar, Banglades US$ 1,26 miliar, serta Malaysia senilai US$ 1,21 miliar. Selain CPO, bahan baku minyak goreng lainnya yang dieskpor yaitu olahan CPO, laurik, Biodiesel, dan Oleokimia.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengatakan keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng bisa mengundang protes negara importir. Apalagi kebijakan tersebut dikeluarkan saat pasokan minyak nabati global menipis dan harganya melambung tinggi.
Eddy mengatakan, pengusaha masih menunggu penjelasan detail dari pemerintah mengenai larangan bahanbaku minyak goreng tersebut.
“Untuk lebih tepatnya, kita tunggu pekan depan, termasuk sebenarnya yang dilarang itu apa saja,” ujarnya kepada Katadata, Minggu (23/4).
Meskipun demikian, Eddy mengatakan, GAPKI menghormati dan akan melaksanakan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang disampaikan Presiden Jokowi. “Kami akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut,” kata Eddy.
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit. Jika kebijakan ini justru berdampak negatif terhadap keberlanjutan sektor usaha, GAPKI berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.