Pedagang Pasar Protes PeduliLindungi untuk Penjualan Minyak Goreng

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi
6/6/2022, 19.52 WIB

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memprotes rencana pemerintah yang akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi pada penjualan minyak goreng curah. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, pedagang pasar tidak keberatan jika harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) dalam penjualan minyak goreng. Namun, penggunaan gawai dalam penjualan minyak goreng akan menimbulkan masalah baru.

Dia mengatakan, tidak semua pedagang pasar memiliki literasi digital yang cukup maupun memiliki gawai. Penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian atau penjualan minyak goreng curah harus disosialisasikan dengan baik.

"Apakah di pasar harus menggunakan bar code untuk membeli minyak goreng curah? (Lalu,) mbo-mbo yang (berdagang) di pasar itu, kalau dia nggak punya gadget bagaimana? Akhirnya jadi masalah," kata Reynaldi kepada Katadata.co.id, Senin (6/6). 

 Selain itu, Reynaldi juga menyayangkan karena pedagang pasar kerap dipaksa untuk menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kg.  Padahal harga minyak goreng yang dibeli oleh pedagang eceran di agen distributor sudah di atas HET.

"Di Pasar Tebet, ada edaran (yang mengatur) pedagang harus menjual (minyak goreng) sesuai HET. Mengambilnya saja (minyak goreng curah) di atas HET, terus dipaksa jual (sesuai) HET?" kata Reynaldi. 

Harga di Atas HET

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mendata rata-rata harga minyak goreng di DKI Jakarta per 6 Juni 2022 mencapai Rp 18.050 per Kg. Harga minyak goreng curah termahal ditemukan di Pasar Jatinegara atau senilai Rp 18.650 per Kg. 

Sementara itu, rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional adalah Rp 18.250 per Kg. Hanya ada satu provinsi yang memiliki rata-rata harga minyak goreng curah sesuai HET, yakni Kalimantan Barat atau Rp 14.700 per Kg. 

 Namun demikian, setidaknya ada tiga pasar di Kalimantan Barat yang masih menjual minyak goreng curah di atas HET, yakni Pasar Dahlia (Rp 16.000 per Kg), Pasar Flamboyan (Rp 16.000 per Kg), dan Pasar Teratai (Rp 17.000 per Kg).

Rata-rata harga minyak goreng curah tertinggi ada di Provinsi Papua (Rp 28.650 per Kg) dan Maluku Utara (Rp 27.250 per Kg). 

Berikut 10 provinsi dengan harga minyak goreng  tertinggi pada 3 Juni 2022.