Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perpindahan tren konsumsi dari minyak goreng curah ke minyak goreng sederhana. Salah satu strategi yang digunakan adalah meluncurkan produk Minyak Kita dengan kemasan sederhana.
"Itu (Minyak Kita) akan bertahap menggantikan minyak curah. Jadi, masyarakat sudah teredukasi (dengan konsumsi Minyak Kita) dan akan beralih (dari minyak goreng curah)," kata Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag, Isy Karim, di Jakarta, Rabu (22/6).
Minyak kemasan sederhana tersebut akan dijual seharga Rp 14.000 per liter. Minyak goreng didapatkan dari hasil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan Kemendag.
Meskipun sama-sama dikemas, namun minyak goreng ini tetap memiliki kualitas yang berbeda dengan merek premium yang sudah dijual di pasar modern, baik supermarket maupun minimarket. Perbedaan itu, terletak di penyaringan dan daya tahannya.
Secara umum, minyak goreng dibagi mejadi tiga macam, yakni minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium. Berikut perbedaannya:
1. Minyak goreng curah
Secara sederhana, minyak goreng curah adalah produk langsung dari fraksinasi refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Oil atau biasa disebut RBD Palm Olein. Minyak goreng curah tidak melalui proses penyaringan terlebih dahulu.
Hal itu menyebabkan minyak goreng curah memiliki kualitas ketahanan minyak atau cloud point (CP) rendah yaitu di level 12. Semakin rendah CP sebuah minyak goreng, maka daya tahannya semakin baik sehingga tidak berkabut saat diletakkan dalam suhu rendah.
Minyak goreng CP rendah juga lebih bersih dan sehat dikonsumsi. Sebaliknya, minyak goreng curah dinilai kurang higienis. Saat ini, hanya Indonesia dan Bangladesh yang masih mengonsumsi minyak goreng curah.
2. Minyak goreng kemasan sederhana
Selain dikemas dalam ukuran kecil, minyak goreng jenis ini juga telah melalui satu kali proses penyaringan RBD Palm Olein. Level CP minyak goreng kemasan sederhana adalah 10, lebih rendah dari curah.
Jenis minyak goreng inilah yang akan dipasarkan pemerintah dengan merek Minyak Kita. Pemasaran minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter ini tidak hanya di pasar tradisional, namun juga pasar modern.
3. Minyak goreng kemasan premium
Jenis minyak goreng ini telah mengalami penyaringan lebih dari satu kali sehingga warnanya seringkali lebih jernih. Minyak goreng kemasan premium juga bisanya telah ditambahkan vitamin A sebelum dikemas.
Dengan demikian, minyak goreng kemasan premium memiliki CP yang lebih rendah, bersih, dan sehat dikonsumsi dibandingkan minyak goreng jenis lainnya.
Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi minyak sawit dalam negeri pada Februari 2022 diperkirakan sebesar 3,8 juta ton, turun 9,3% dari bulan sebelumnya yang sebesar 4,2 juta ton.