Genjot Vaksinasi PMK, Pemerintah Kekurangan Tenaga Kesehatan Hewan

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Petugas gabungan Puskeswan Sleman dan FKH UGM memeriksa kesehatan sapi di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
24/6/2022, 16.58 WIB

Pemerintah kekurangan tenaga medis untuk program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penambahan tenaga medis dari perguruan tinggi.

Kementan mendata sumber daya manusia (SDM) medis vaksinasi PMK hanya mencapai sekitar 23.000 orang. SDM yang dimaksud adalah seperti dokter hewan, inseminator, dan paramedis veteriner. 

"(Tenaga medis vaksinasi PMK dapat ditambah) dengan melibatkan para mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan yang tingkat akhir atau pertengahan," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/6). 

 Nasrullah mengatakan, perguruan tinggi dapat membantu program vaksinasi PMK dengan memasukkan bantuan vaksinasi PMK sebagai program Kampus Merdeka. Nasrullah berencana untuk membicarakan hal tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam waktu dekat. 

Selain itu, Nasrullah mengatakan tidak semua daerah memiliki Pejabat Otoritas Veteriner (POV). Menurutnya, masih ada 10 provinsi dan 421 kabupaten/kota yang tidak memiliki POV. 

Di samping itu, Nasrullah menargetkan vaksinasi tahap pertama sebanyak 3 juta dosis pada 7 Juli 2022 atau sebelum Idul Adha. Hal ini dinilai penting agar penyelenggaraan Idul Adha 2022 berjalan lancar. 

Berdasarkan data Kementan, proyeksi total ternak yang dibutuhkan untuk menghadapi Idul Adha 2022 mencapai 1,72 juta ekor. Angka itu naik 5% dari realisasi Idul Adha 2021 sejumlah 1,64 juta ekor. 

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, mengatakan bahwa pemerintah akan membatasi pergerakan hewan ternak di level kecamatan, terutama yang sudah terjangkit dengan wabah PMK. Menurutnya, langkah ini serupa dengan pembatasan penyebaran Covid-19. 

Airlangga mencatat, wabah PMK telah menjangkit 1.765 kecamatan atau 38% dari total kecamatan di dalam negeri. Pembatasan pergerakan hewan ternak tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menurut data Satuan Tugas PMK, wabah ini sudah menjangkiti 214.994 ekor hewan ternak sampai Selasa, 21 Juni 2022, pukul 12.30 WIB. Kasus infeksi ini tersebar di 208 kabupaten/kota di 19 provinsi Indonesia.

Reporter: Andi M. Arief