Pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) selama dua pekan ke depan. Setelah sosialisasi selesai, pembelian MGCR harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).

Luhut mengatakan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. Konsumen dijamin bisa memperoleh MGCR dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

 Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng:

1. Datang ke toko pengecer yang menjual MGCR

Konsumen dapat mendatangi kios, toko, atau warung yang memasang tanda QR code "Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat". Konsumen juga dapat mengakses www.minyak-goreng.id untuk dapat melihat titik terdekat penjualan di wilayah tempat tinggalnya.

2. Scan QR code yang ada di pengecer

Halaman: