Konsumen Kesulitan Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas melakukan sosialisasi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi kepada pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (27/6). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perubahan sisten ini untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas itu dari produsen ke konsumen.
29/6/2022, 16.56 WIB

Konsumen dan pedagang mengalami kesulitan melakukan transaksi penjualan minyak goreng curah karena harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka berharap penjualan minyak goreng tidak menggunakan PeduliLindungi untuk ke depannya.

Seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37) menyampaikan para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah karena pemerintah menerapkan aplikasi "Pedulilindungi".

“Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu (29/6).

Ida mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

 Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

Ida juga merasa keberatan saat harus memotret NIK, sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai. Hal otu menyebabkan dirinya sering terkendala saat mengambil gambar.

Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Andy juga kurang nyaman membeli minyak goreng curah di pasar dengan KTP. Dia khawatir data di KTP yang diberikan saat membeli minyak goreng malah disalahgunakan. Andy berharap pembelian minyak goreng tidak perlu lagi menggunakan KTP maupun PeduliLindungi untuk ke depannya.

“Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya

 Pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) selama dua pekan ke depan. Setelah sosialisasi selesai, pembelian MGCR harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).

Luhut mengatakan, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat. Selain itu, PeduliLindungi juga dapat mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. 

 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyalurkan jutaan liter minyak goreng curah ke berbagai provinsi. Ini dilakukan untuk dapat mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan penyaluran minyak goreng curah terbesar. Mengutip data ID Food, penyaluran minyak goreng curah mencapai 12,8 juta liter di Jawa Timur.

Reporter: Antara