Seluruh Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi Ini Telah Terjangkit Wabah PMK
Seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung telah terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara empat provinsi lainnya memiliki tingkat keterjangkitan yang tinggi yaitu Jawa Barat (96%), Sumatra Barat (84%), Jambi (81%), dan DI Yogyakarta (80%).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa wabah PMK sudah menyebar ke 236 Kabupaten/kota di 21 provinsi. Pemerintah memperketat lalu lintas ternak di dalam negeri untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.
"Hal yang saat ini penting diupayakan untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuk. Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sulawesi, dan Pulau Papua adalah pulau yang belum terdampak PMK," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/7).
Hewan ternak yang terjangkit PMK tercatat mencapai 334.213 ekor dengan jumlah ternak yang sembuh mencapai 114.998 ekor. Sementara itu, total ternak yang mati karena PMK mencapai 2.126 ekor, sedangkna ternak yang terpaksa dipotong bersyarat sejumlah 2.923 ekor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengatakan bahwa vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri. Namun demikian, jumlah vaksin PMK yang sudah terdistribusikan baru sebanyak 782.300 dosis, sedangkan vaksin PMK yang sudah disuntikkan hanya 440.119 dosis.
Seluruh vaksin tersebut akan disuntikkan oleh 23.520 tenaga kerja teknis. Artinya, seorang tenaga kerja teknis harus menyuntikkan vaksin PMK lebih dari 127 kali untuk menghabiskan 3 juta dosis vaksin PMK.
"Para dokter hewan di Kepolisian telah kami lakukan pelatihan berbentuk training of trainer dan akan melakukan pelatihan kepada petugas teknis lainnya," kata Nasrullah.
Di samping itu, Nasrullah mengatakan telah mengajukan tambahan dosis vaksin PMK sebanyak 8,8 juta dosis. Sumber dana pengadaan vaksin tersebut akan berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).