Presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/8). Infrastruktur tersebut rencananya akan terintegrasi dengan seluruh kawasan industri di Kalimantan Barat.
Inisiasi pembangunan Terminal Kijing telah dimulai pada 2015 dengan pembuatan Detailed Feasibility and Outline Design Deepwater Port pada 2015. Konstruksi baru dilakukan setelah perjanjian konsesi pembanguann dan pengusahaan terminal diteken pada 2018.
Terminal Kijing dibagi menjadi dua bagian, yakni di darat dan di tengah laut. Dalam paparan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Terminal Kijing memiliki empat fungsi terminal, yakni sebagai terminal petikemas, terminal curah cair, terminal curah kering, dan serbaguna.
Saat ini, jenis terminal yang sudah bisa digunakan adalah terminal petikemas dan terminal serbaguna. Kapasitas terminal petikemas di Terminal Kijing baru mencapai 500.000 teus per tahun, terminal curah cair baru dapat menampung 5 juta ton per tahun, terminal curah kering menampung 7 juta ton per tahun, dan barang sebaguna sebanyak 500.000 ton per tahun.
Kapasitas masing-masing jenis terminal di Terminal Kijing akan diperluas dalam pembangunan Tahap I Lanjutan. Dengan demikian, terminal petikemas pada konstruksi Tahap I akan memiliki kapasitas 950.000 ton per tahun, terminal curah cair menampung 8,34 juta ton per tahun, dan terminal curah kering menampung 15 juta ton per tahun.
Terminal Kijing direncanakan akan memiliki kapasitas terminal petikemas 1,95 juta ton kontainer per tahun. Selain itu, kapasitas total terminal curah cair mencapai 12,18 juta ton, terminal curah kering sebanyak 15 juta ton, dan terminal serbaguna sebanyak 1 juta ton.
Infrastruktur ini diharapkan dapat terintegrasi dengan kawasan industri. Adapun, Pelindo telah menyiapkan lahan hingga 3.000 hektar di seberang Terminal Kijin yang berpotensi menjadi kawasan industri untuk proses pemurnian mineral maupun industri pengolahan.
Dengan kata lain, pengoperasian Terminal Kijing belum mencapai 100% saat ini. Pelindo menilai setidaknya ada tiga dukungan agar Terminal Kijing dapat beroperasi penuh.
Pertama, penutupan Pelabuhan Pontianak. Hal ini dinilai penting karena skala ekonomi Terminal Kijing tidak akan tercapai jika ada dua pelabuhan utama dalam satu wilayah. Namun demikian, Pelabuhan Pontianak baru dapat ditutup jika akses jalan kendaraan besar ke Terminal Kijing telah terbangun.
Kedua, penyediaan aksesbilitas konektivitas logistik. Pelindo menilai perlu adanya pelebaran jalan arteri menuju Terminal Kijing untuk memperlancar distribusi barang.
Adapun, pembangunan jalan bebas hambatan menjadi ideal untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan biaya transportasi dari dan menuju Terminal Kijing. Selain itu, pembangunan Jembatan Kapuas III dinilai penting untuk meningkatkan integrasi dan konektivitas antara Kota Pontiana dan sekitarnya dengan Terminal Kijing.
Terakhir, integrasi hinterlang dan kawasan industri yang terdedikasi. Pelindo menilai perlu adanya pengetatan zonasi dan peruntukan di wilayah industri dekat Terminal Kijing. Lahan seluas 3.000 hektar di belakang Terminal Kijing dinilai harus menjadi supporting hinterland.
Menurut laporan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pelabuhan di Indonesia sebanyak 2.439 pelabuhan pada 2020. Angka tersebut meningkat 38,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.760 pelabuhan.