Mendag Zulkifli Musnahkan 300 Ribu Lembar Pakaian Bekas Impor

Kemendag
Pakaian bekas impor
Penulis: Andi M. Arief
12/8/2022, 12.38 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor di Kawasan Pergudangan Gracia, Jawa Barat. Nilai barangnya Rp 8,5 miliar.

Dengan asumsi satu bal memuat hingga 400 lembar, maka total pakaian yang dimusnahkan mencapai 300 ribu. Pakaian bekas impor yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil transaksi online dan offline sejak Juni.

Zulkifli menjelaskan, importasi pakaian bekas merupakan kegiatan ilegal. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor.

Ia belum menginformasikan asal negara pakaian bekas tersebut. Namun ia mencatat bahwa barang-barang ini masuk ke negara tetangga terlebih dahulu, sebelum akhirnya ke Indonesia.

Pakaian bekas yang dimusnahkan juga tidak masuk ke pelabuhan impor besar, seperti Tanjung Priok. Barang-barang ini masuk melalui pelabuhan kecil dan dipasarkan di Pulau Jawa.

Pakaian bekas hasil impor harus dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai dengan aturan. "Ini bisa merusak industri tekstil dalam negeri, karena pakaian bekas impor ini harganya murah," kata Zulkifli di Karawang, Jumat (12/8).

Dari sisi kesehatan, Zulkifli mengatakan pakaian bekas impor berbahaya saat dipakai meski dibersihkan berulang kali. Balai Pengujian Mutu Barang Kemendag menemukan bahw pakaian bekas impor mengandung jamur kapang.

Jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan saat bersentuhan dengan kulit. Beberapa gejala yang dapat timbul adalah gatal-gatal, reaksi alergi, iritasi, dan infeksi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief