Kemenperin Usulkan Insentif Pajak untuk Industri Makanan dan Minuman

ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/aww.
Ilustrasi, pengunjung memindai kode batang pembayaran non tunai untuk produk kerajinan rumah tangga di pasar rakyat dan bazaar UMKM BUMN, Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Agung Jatmiko
10/9/2022, 08.13 WIB

Untuk meningkatkan performa industri makanan dan minuman, Kementerian Perindustrian menyiapkan beberapa langkah dukungan melalui perpaduan kebijakan fiskal dan non-fiskal.

Salah satu upaya untuk mendukung industri ini, adalah rencana Kemenperin untuk mengajukan adanya insentif perpajakan untuk industri makanan dan minuman.

Beberapa insentif perpajakan yang rencananya akan diajukan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi, Jumat (9/9).

Keputusan untuk mengajukan insentif ini, didasari fakta bahwa industri makanan dan minuman merupakan salah satu mesin pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional.

Data Kemenperin menunjukkan, bahwa meski terdampak pandemi Covid-19, industri makanan dan minuman masih menunjukkan ketahanan dengan tumbuh 3,68% pada kuartal II-2022. Jumlah ini meningkat signifikan, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang sebesar 2,95%.

Pada periode yang sama, industri makanan dan minuman memberikan kontribusi sebesar 38,38% terhadap produk domestik bruto (PDB) industri non-migas. Ini menjadikan industri makanan dan minuman menjadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia.

Selain itu, pada Januari-Juni 2022 atau sepanjang paruh pertama tahun ini, ekspor industri makanan dan minuman tercatat mencapai US$ 21,3 miliar, meningkat 9% dibandingkan periode yang sama pada 2021, yang sebesar US$ 19,5 miliar.

Tak hanya jumlah ekspor, dari segi investasi pun industri makanan dan minuman mampu menggaet jumlah yang signifikan. Hingga kuartal II-2022, industri ini mampu menarik investasi sebesar Rp 21,9 triliun, dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang.

"Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif," kata Agus.