Pemerintah Segera Terbitkan Beleid Ekonomi Biru

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Pekerja memanen rumput laut jenis Glacilaria Sp di areal tambak Desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
11/9/2022, 18.35 WIB

Pemerintah sedang menyiapkan beleid untuk mendorong implementasi strategi ekonomi biru demi memanfaatkan sumber daya lautan secara berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan beleid ini akan fokus pada pertimbangan ekologi dan ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya laut. Setelah payung hukum diterbitkan, pemerintah akan mulai melakukan uji coba di beberapa daerah. 

"Sekarang sedang dalam penyiapan payung hukum mudah-mudahan bisa segera selesai," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (11/9).

Wahyu menegaskan strategi ekonomi biru merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada nelayan lokal tradisional. Pemerintah akan menjalan lima strategi dalam penerapan ekonomi biru. 

Pertama, memperluas wilayah konservasi dengan target 30% dari luas wilayah perairan Indonesi. Kedua, penangkapan ikan secara terukur yang berbasis pada kuota penangkapan dan menetapkan zona konservasi di enam zona penangkapan ikan.

Ketiga, menerapkan kegiatan ‘Bulan Cinta Laut’ untuk menjaga pengelolaan sampah di laut. Dalam pelaksanannya, Wahyu menegaskan nelayan akan memegang peran penting.  

Keempat, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut. Kelima, neraca sumber daya laut dijadikan alat untuk mengukur keseimbangan dan keberlanjutan sumber daya laut.

Wahyu melanjutkan, pemerintah juga mendorong kebijakan budi daya untuk mengurangi jumlah tangkapan yang memiliki kontribusi signifikan di laut. Hal ini penting untuk menjaga populasi ikan dan melindungi jenis ikan tertentu untuk ditangkap.

Salah satu komoditas yang akan jadi prioritas adalah rumput laut. Selain memiliki nilai strategis untuk bahan baku industri, rumput laut juga efektif untuk untuk menyerap emisi karbon.

Reporter: Rezza Aji Pratama