PTPN Targetkan Kuasai 40% Pasar Minyak Goreng Domestik pada 2026

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
21/9/2022, 16.44 WIB

PT Perkebunan Nusantara atau PTPN berencana untuk menguasai pasar minyak goreng di dalam negeri. Dominasi Badan usaha Milik Negara terhadap pasar minyak goreng dalam negeri dinilai penting agar pemerintah bisa mengintervensi harga saat terjadi gejolak.

Direktur Utama PTPN, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan bahwa produksi olein atau minyak goreng curah PTPN pada tahun ini hanya sekitar 750.000 ton atau 6% dari permintaan pasar domestik. Ghani menargetkan volume produksi PTPN dapat mencapai 2 juta ton atau 40% pada 2026 untuk menguasai pasar minyak goreng di dalam negeri.

"Produsen minyak goreng swasta tetap jalan. Paling tidak ketika terjadi distorsi di pasar, PTPN jadi instrumen untuk mengendalikan harga, terutama untuk minyak goreng kalangan menengah ke bawah," kata Ghani di Jakarta, Rabu (21/9).

Ghani mengatakan, PTPN akan mengincar pasar ekonomi menengah ke bawah saat kapasitas produksi perseroan telah meningkat. Dengan kata lain, jenis minyak goreng yang akan diproduksi PTPN adalah minyak goreng curah.

Sebagai informasi, harga minyak goreng curah pada awal 2022 sempat menyentuh angka Rp 20.000 per liter. Saat itu, harga eceran tertinggi minyak goreng curah adalah Rp 12.000 per liter.

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang atau Franky mengatakan, harga minyak goreng saat itu tinggi karena kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) internasional. Harga CPO internasional yang tinggi membuat produsen CPO lebih memilih menjual barangnya ke pasar ekspor daripada industri domestik.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki mendata harga CPO per Maret 2022 di Rotterdam mencapai US$ 1.813 per ton atau naik US$ 291 per ton dari bulan sebelumnya. Sementara itu, harga CPO di dalam negeri mencapai US$ 1.151 per ton.

Dengan demikian, industri domestik membeli harga CPO dengan harga internasional. Alhasil, biaya produksi minyak goreng pun naik secara signifikan.

 "Saat itu pemerintah menetapkan harga minyak goreng saat itu Rp 14.000 per liter. Jika itu dilakukan, semua perusahaan minyak goreng rugi. Itu akibatnya semua produsen minyak goreng tidak bisa menjual hasil produksi karena tidak ada masa transisi," kata Franky dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII, Selasa (13/9).

Berikut 10 provinsi dengan harga minyak goreng tertinggi:

Reporter: Andi M. Arief